LINTASKALIMANTAN.CO || Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang telah ditetapkan.
Ketua TP PKK Barito Utara Hj Sri Hidayati menegaskan bahwa apabila ada kasus stunting di desa di wilayah Kabupaten Barito Utara, agar segera melaporkan kepada dirinya.
“Kami keluarga besar H Nadaslyah akan menjadikannya sebagai anak asuh kami,” jelas Hj Sri Hidayati saat membuka kegiatan dalam Diskusi Panel dan Manajemen Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Barito Utara Tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Armani, Muara Teweh, Kamis 20 Oktobe 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diungkapkan juga bahwa nantinya akan ada tim yang mengunjungi keluarga tersebut dengan didampingi TP PKK Kabupaten Barito Utara.
“Nanti akan kami berikan bantuan berupa makanan sehat, ini khusus dari keluarga besar H Nadalsyah,” ungkap Hj Sri Hidayati.
Lebih lanjut Sri Hidayati kasus stunting merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan secara tepat dan menyeluruh karena dampak yang ditimbulkan akan sangat merugikan.
“Bukan hanya pada masa depan anak itu sendiri, namun juga akan berdampak pada keluarga serta bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kelangsungan pembangunan bangsa dan negara dimasa yang akan datang,” kata dia.
Ketua TP PKK Barito Utara mengharapkan agar semua organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, desa, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemangku adat, tokoh pemuda, dan seluruh kader masyarakat dapat memperhatikan kondisi yang ada di lapangan berkaitan dengan ketahanan pangan dan gizi serta berkaitan dengan ketersediaan air bersih sanitasi di berbagai wilayah di Kabupaten Barito Utara.
“Maksimalkan koordinasi di antara kita semua, sehingga permasalahan stunting di daerah kita dapat diatasi,” pungkasnya.
Dalam diskusi panel dan Manajemen Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Barito Utara Tahun 2022 dihadiri unsur FKPD, Plt Kepala BKKBN Provinsi Kalteng, Ketua Satgas Penurunan Stunting Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah, dan undangan lainnya. (*/rls/lan/red).