LINTASKALIMANTAN.CO || Untuk mengantisipasi peredaran obat obatan terlarang,obat yang sudah kadaluarsa dan obat keras , Polsek Kapuas Hulu melakukan giat pengecekan dan himbauan kepada sejumlah toko obat dan apotek yang ada di wilayah Sungai Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas, Jumat 21/10/2022.
Guna menjaga agar kesehatan masyarakat lebih baik dan mencegah obat yang nantinya di beli masyarakat tidak kadaluarsa dan waspada menggunakan obat keras, pemilik toko obat dan apotek di himbau berhati hati menjual obat obatan,berikan keterangan kepada pembeli cara meminum obat ikuti petunjuk aturannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Debby Sosilo mengatakan , dalam giat tersebut anggota nya melakukan pengecekan kesejumlah toko obat dan apotek yang ada di Kecamatan Kapuas Hulu serta memberikan imbauan kepada pemilik toko obat dan apotek serta masyarakat.
” Dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kami berharap untuk membeli obat, liat tanggal kadaluarsa dan ikuti petunjuk cara meminum obat sehingga benar benar aman sehingga masyarakat tidak salah menggunakan obat keras” Pungkas Kapolsek.
Dalam melakukan giat pengecekan kesejumlah toko obat dan apotek Tidak ada ditemukan adanya obat keras dan tidak luarsa, Situasi aman dan kondusif.(*/rls/hms/red).