Waspada Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Kabidhumas Polda Kalteng Edukasi Masyarakat

- Reporter

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polri merupakan instansi pemerintah yang memiliki tugas sangat penting di masyarakat, salah satunya memberikan edukasi terkait kebijakan pemerintah.

Terkait hal tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait penarikan peredaran lima merk obat jenis sirup, Jumat (21/10/2022) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu ikatan dokter anak Indonesia (IDAI) telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilom Glikol (EG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Imbauan untuk menghindari obat yang mengandung DEG dan EG tersebut dikarenakan diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Sampai tanggal 18 Oktober 2022 Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut serta 99 anak meninggal dunia akibat menggunakan obat sirup.

Sebagai informasi bahwa sampai saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik lima obat merk paracetamol sirup yaitu:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;

2. Flurin DMP Sirup(obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Memperingati Hut Humas Polri ke – 73, Sie Humas Polres Kobar Laksanakan Jumat Berkah
Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng
Polsek Sabangau Saksikan Penerimaan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Bereng Bengkel
Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager
Razia Gabungan Ops Zebra Telabang 2024, 50 Pelanggar Lalu Lintas di Palangka Raya Ditindak Tegas
Kapolres Kobar Beserta PJU Polres Kobar Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut
Wakapolres Cek Personel Pengamanan, Saat Pelipatan Surat Suara di KPU Kobar
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:00 WIB

Memperingati Hut Humas Polri ke – 73, Sie Humas Polres Kobar Laksanakan Jumat Berkah

Jumat, 25 Oktober 2024 - 09:55 WIB

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:44 WIB

Razia Gabungan Ops Zebra Telabang 2024, 50 Pelanggar Lalu Lintas di Palangka Raya Ditindak Tegas

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:46 WIB

Kapolres Kobar Beserta PJU Polres Kobar Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Wakapolres Cek Personel Pengamanan, Saat Pelipatan Surat Suara di KPU Kobar

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:20 WIB

Tingkatkan Disiplin dan Kesiapsiagaan, Brimob Polda Kalteng Rutin Gelar Apel Satuan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB