PDAM Dan Kejari Teken Nota Kesepahaman, Pj Bupati Barsel: Pendampingan Hukum Penting Bagi Pelayanan Publik!

- Reporter

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pejabat Bupati Barsel, Lisda Arriyana bersama Para Pihak Usai Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Sekda. Senin (26/9/22).

Foto: Pejabat Bupati Barsel, Lisda Arriyana bersama Para Pihak Usai Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Sekda. Senin (26/9/22).

LINTASKALIMANTAN.CO ||  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito, Kabupten Barito Selatan (Barsel) dikabarkan lakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, berlangsung di aula Setda, Buntok, Senin (26/9/2022).

Pejabat Bupati Barsel, Lisda Arriyana pada acara itu menyampaikan, pemkab menyambut baik serta mendukung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yang tujuan menjalin kerjasama erat di bidang hukum guna membantu penyelesaian penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

“Pentingnya kerjasama ini guna melindungi kepentingan hukum dimaksud, baik di dalam maupun di luar Pengadilan oleh Kejari Barsel,” ucap Lisda kepada wartawan usai penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, lewat kesepakatan bersama ini tentunya untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak, terkait dalam menyelesaikan permasalahan di bidang hukum, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Barsel.

Menurut Lisda, Undang-Undang 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI telah mengisyaratkan bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya, apabila berhadapan dengan sengketa hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Karenanya kesepakatan ini tentunya sangat penting juga bagi Pemkab Barsel dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dalam memperoleh bantuan hukum dari Kejari sebagai pengacara negara,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Barito, Rona Cipta, mengatakan penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi solusi pada setiap permasalahan hukum dengan saling berkoordinasi, sehingga selain positif bagi masyarakat, juga berpotensi meningkatkan wibawa pemda sebagai pelayan publik.

“Dengan adanya kerjasama ini tentunya kami menyambut  baik, karena PDAM sendiri sangat membutuhkan pendampingan hukum. Juga sangat memerlukan pendampingan di bidang administrasi negara atau hukum tata usaha negara,” ungkapnya.

Ia berharap, agar kerjasama ini menjadi momentum menyatukan tekad dan ikhtiar bersama, dalam mendukung implementasi di lapangan. Sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah dapat berjalan tertib dan lancar.

“Baik secara teknis maupun administrasi berjalan sesuai ketentuan UU yang berlaku, sehingga tercipta sinergitas yang saling mendukung guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” tutup Rona.(gs/red/lk)

Berita Lainnya

SARING SEBELUM MENYEBARKAN INFORMASI, Dewan Kapuas Ini Ajak Masyarakat Bijak Dalam Medsos
Dewan Kapuas Terima Kunjungan Jajaran DPRD Batola, Sharing Terkait Perda Rumah Sarang Burung Walet
Anggota Legislator Ini, Apresiasi Anjangsana Yang Digelar Rutan Kapuas
DPRD Kapuas Gelar Rapat TAPD Dalam Agenda RKPD TA 2024
ANTISIPASI BANJIR, Anggota DPRD Ini Minta Pemkab Kapuas Bangun Drainase di Pujon
TINGKATKAN EKONOMI DESA, Anggota DPRD Kapuas Berharap Pemdes Bisa Mengelola Bumdes Dengan Baik
Peringati Hari Hardiknas, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas Dalam Bidang Pendidikan
BELUM DIBAYARKAN..!!? DPRD Minta Pemkab Kapuas Segera Merealisasikan Pembayaran Honor Guru Tenaga Kontrak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 18 Mei 2023 - 16:10 WIB

SARING SEBELUM MENYEBARKAN INFORMASI, Dewan Kapuas Ini Ajak Masyarakat Bijak Dalam Medsos

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:56 WIB

Dewan Kapuas Terima Kunjungan Jajaran DPRD Batola, Sharing Terkait Perda Rumah Sarang Burung Walet

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:33 WIB

Anggota Legislator Ini, Apresiasi Anjangsana Yang Digelar Rutan Kapuas

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:25 WIB

DPRD Kapuas Gelar Rapat TAPD Dalam Agenda RKPD TA 2024

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:13 WIB

ANTISIPASI BANJIR, Anggota DPRD Ini Minta Pemkab Kapuas Bangun Drainase di Pujon

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:01 WIB

TINGKATKAN EKONOMI DESA, Anggota DPRD Kapuas Berharap Pemdes Bisa Mengelola Bumdes Dengan Baik

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:50 WIB

Peringati Hari Hardiknas, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas Dalam Bidang Pendidikan

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:37 WIB

BELUM DIBAYARKAN..!!? DPRD Minta Pemkab Kapuas Segera Merealisasikan Pembayaran Honor Guru Tenaga Kontrak

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Okt 2024 - 15:54 WIB