Agenda Paripurna DPRD, Pemkab Barsel Serahkan Lima Ranperda

- Reporter

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pejabat Bupati Barsel, Lisda Arriyana Serahkan Lima Ranperda Dalam Rapat Paripurna Di Graha DPRD Barsel. Selasa (11/10/2022)

Foto: Pejabat Bupati Barsel, Lisda Arriyana Serahkan Lima Ranperda Dalam Rapat Paripurna Di Graha DPRD Barsel. Selasa (11/10/2022)

LINTASKALIMANTAN.CO || Pejabat (PJ) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Lisda Arriyana, dikabarkan telah menyerahkan sebanyak lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada rapat paripurna di Graha DPRD Barsel. Selasa (11/10/2022)

Agenda rapat paripurna DPRD tersebut, selain dihadiri seluruh elemen legeslatif, turut dihadiri unsur stake holder dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan segenap kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) setempat.

Menurut Pj Bupati, tujuan penyerahan lima ranperda itu adalah, agar pihak Legeslatif segera melakukan pembahasan. Karena melalui sidang paripurna, merupakan agenda penting dalam pembahasan ranperda untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rancangan perda yang diajukan eksekutif sesuai mekanismenya wajib diserahkan pemkab, untuk kemudian dibahas secara intensif antara pihak legislatif bersama Tim Pemda, sebelum diketok palu dan berlaku sebagai produk hukum daerah,” kata Lisda Arriyana.

Sementara itu, Ketua DPRD Barsel, H.M Farid Yusran menjelaskan, bahwa lima ranperda yang diterima dari eksekutif, terkait ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 mendatang, dan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, juga ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

“Kemudian dua ranperda lainnya, yakni ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito, dan ranperda tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Kerugian dan Barang Daerah,” kata Farid Yusran, kepada awak media usai sidang.

Ia mengatakan, empat dari lima ranperda yang diajukan tersebut, adalah merupakan revisi dari peraturan daerah (Perda) sebelumnya yang disesuaikan dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku, sehingga bisa diterapkan kembali di daerah.

“Itu yang berkaitan mengenai ranperda tentang retribusi persetujuan infrastruktur pembangunan gedung, bagaimana caranya supaya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barsel,” terangnya.

Lebih jauh dikatakan, lima ranperda yang diajukan nantinya dilakukan pembahasan secara intensif dan mendalam antara DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang berpihak bagi masyarakat.

“Walau bagaimanapun ranperda yang diajukan pemkab itu, tentunya diharapkan produknya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat kita,” tambah Farid lagi.

Pembahasan lima ranperda itu, tandas dia akan disesuaikan dengan tata tertib terkait dengan pembahasan ranperda di lanjutkan secara bertahap pada bulan berikutnya.

“Bahwa kita fokus saja ke pembahasan yang akan dilaksanakan pada Oktober 2022 ini yakni ranperda tentang APBD-2023 mendatang, sementara empat ranperda lainnya dapat kita lakukan pembahasannya di Nopember dan Desember 2022 mendatang,” demikian Farid Yusran. (gs/red/lk)

Berita Lainnya

SARING SEBELUM MENYEBARKAN INFORMASI, Dewan Kapuas Ini Ajak Masyarakat Bijak Dalam Medsos
Dewan Kapuas Terima Kunjungan Jajaran DPRD Batola, Sharing Terkait Perda Rumah Sarang Burung Walet
Anggota Legislator Ini, Apresiasi Anjangsana Yang Digelar Rutan Kapuas
DPRD Kapuas Gelar Rapat TAPD Dalam Agenda RKPD TA 2024
ANTISIPASI BANJIR, Anggota DPRD Ini Minta Pemkab Kapuas Bangun Drainase di Pujon
TINGKATKAN EKONOMI DESA, Anggota DPRD Kapuas Berharap Pemdes Bisa Mengelola Bumdes Dengan Baik
Peringati Hari Hardiknas, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas Dalam Bidang Pendidikan
BELUM DIBAYARKAN..!!? DPRD Minta Pemkab Kapuas Segera Merealisasikan Pembayaran Honor Guru Tenaga Kontrak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 18 Mei 2023 - 16:10 WIB

SARING SEBELUM MENYEBARKAN INFORMASI, Dewan Kapuas Ini Ajak Masyarakat Bijak Dalam Medsos

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:56 WIB

Dewan Kapuas Terima Kunjungan Jajaran DPRD Batola, Sharing Terkait Perda Rumah Sarang Burung Walet

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:33 WIB

Anggota Legislator Ini, Apresiasi Anjangsana Yang Digelar Rutan Kapuas

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:25 WIB

DPRD Kapuas Gelar Rapat TAPD Dalam Agenda RKPD TA 2024

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:13 WIB

ANTISIPASI BANJIR, Anggota DPRD Ini Minta Pemkab Kapuas Bangun Drainase di Pujon

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:01 WIB

TINGKATKAN EKONOMI DESA, Anggota DPRD Kapuas Berharap Pemdes Bisa Mengelola Bumdes Dengan Baik

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:50 WIB

Peringati Hari Hardiknas, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas Dalam Bidang Pendidikan

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:37 WIB

BELUM DIBAYARKAN..!!? DPRD Minta Pemkab Kapuas Segera Merealisasikan Pembayaran Honor Guru Tenaga Kontrak

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB