Pj Bupati Barito Utara : Perubahan APBD 2024 Mengacu Pada Prinsip Anggaran

- Reporter

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LINTASKALIMANTAN I Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang diajukan kepada DPRD Barito Utara adalah salah satu perwujudan rencana kerja pemerintah daerah yang memuat program dan kegiatan APBD yang mengacu pada prinsip-prinsip anggaran. Adapun prinsip-prinsip anggaran tersebut yaitu transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran.

Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis pada rapat parirurna I masa sidang I tahun 2024 DPRD Kabupaten Barito Utara, di gedung DPRD setempat, Rabu (4/9/2024).
Perubahan APBD ini merupakan kegiatan reguler untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Yang selanjutnya komposisi rancangan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 dapat diuraikan sebagai berikut:
Pendapatan daerah.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.645.420.646.910,- Dan dalam rancangan Perubahan APBD ini tidak mengalami perubahan.
Adapun komponen pendapatan daerah tersebut terdiri dari :
a. Pendapatan asli daerah;
b. Pendapatan transfer; dan
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Belanja Daerah.
Belanja daerah semula Rp2.765.956.545.900. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp3.175.488.638.559,- bertambah bertambah sebesar Rp409.532.092.659,- atau bertambah 14.81 persen.
Perubahan belanja daerah tersebut terdapat pada komponen:
Belanja operasi;
Belanja modal ;
Belanja tidak terduga; dan
Belanja transfer.
Defisit yang merupakan selisih kurang antara pendapatan dan belanja pada rancangan perubahan APBD ini naik sebesar Rp409.532.092.659,- dari yang semula rp.120.535.898.990, menjadi sebesar Rp530.067.991.649,-.
Pembiayaan daerah.
Pembiayaan daerah pada perubahan anggaran tahun 2024 terjadi perubahan pada komponen penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yaitu tahun 2023 dengan menyesuaikan Silpa berdasarkan hasil audit BPK terhadap LKPD Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun 2023 yaitu sebesar Rp802.301.696.933,- yang sebagian besar merupakan sisa anggaran earmarked yaitu anggaran yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
Serta terjadi pula perubahan pada komponen pengeluaran pembiayaan daerah yang merupakan penambahan anggaran pada komponen penyertaan modal daerah pada bank pembangunan kalteng berdasarkan pada perda kabupaten barito utara nomor 2 tahun 2022.
Sehingga kata Pj Bupati Muhlis pembiayaan netto pada Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp775.151.696.933. Mengalami penambahan sebesar Rp569.223.645.843.
“Demikianlah pokok-pokok penjelasan Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 yang disampaikan, selanjutnya melalui pimpinan DPRD, saya serahkan nota keuangan dan rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024, sebagai bahan pembahasan lebih lanjut dalam sidang-sidang berikutnya,” kata Pj Bupati Muhlis.
Penyampaian perubahan nota keuangan Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan Perubahan KUA nomor 130.21/990-303/BPKA serta 8/BA-DPRD/2024 tanggal 5 Agustus 2024 tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2024 dan Nota Kesepakatan Perubahan PPAS nomor 130.21/990-304/BPKA serta 9/BA-DPRD/2024 tanggal 5 Agustus 2024 tentang perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024.(Af/tim)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Lainnya

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia
Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer
Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045
Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara
SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN
DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD
Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:00 WIB

Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:52 WIB

SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:47 WIB

DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB