LINTASKALIMANTAN.CO || Wakapolres Lamandau Polda Kalteng Kompol Novalina Tariihoran, S.T., S.I.K., M.I.K pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang Tahun 2022 Bertempat di Halaman Mako Polres Lamandau jalan Bukit Hiibul Selatan Nanga Bulik. (Senin (3/10/2022) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat utama Polres Lamandau, Pejabat utama Kodim 1017 Lamandau, Kasat Pol PP, Kadis Perhubungan Kabupaten Lamandau dan peserta apel yang terdiri dari personel Polres Lamandau, personel Kodim 1017 Lamandau, Sat Pol PP dan Personel Dinas Perhubungan.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Lamandau menyampaikan amanat Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Polisi Drs. Nanang Avianto, M.Si bahwa permasalahan dibidang Lalu Lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya perkembangan transportasi yang telah memasuki era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
Pelaksanaan Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari yang dimulai pada tanggal 03 sampai 16 Oktober 2022 secara serentak di seluruh Indonesia dengan Sandi Operasi “Zebra Telabang-2022”
Dalam pelaksanaan tugas operasi personel agar selalu memanjatkan doa kepada tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas, Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan memedomani standar operasional prosedur yang ada, Dalam pelaksanaan Operasi Zebra agar tetap lakukan tindakan simpatik dan humanis serta tetap patuhi Prokes dan laksanakan tugas dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat, pungkasnya
Di akhir amanatnya Wakapolres Lamandau berpesan agar Personel patuh dan taat kepada aturan yang berlaku dan bisa menjadi suri tauladan masyarakat sebagai pelopor tertib berlalu lintas. (/rls/hms/red).