Polemik Usik Liyau, Ardianson: Bukan Judi Untuk Memperkaya Diri

- Reporter

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Permainan orang meninggal atau biasa dikenal dengan Usik Liyau, merupakan tradisi suka Dayak penganut kepercayaan Hindu Kaharingan di kalangan Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng), termasuk juga di wilayah DAS Barito.

Demikian dinyatakan Damang Kepala Adat Dusun Selatan, Adrianson dalam diskusi tentang Adat, Tradisi dan Budaya di Kalteng, Khususnya DAS Barito, yang dihadiri tokoh masyarakat, unsur ormas dan polri di aula Makolpores lama. Jalan Tugu, Buntok, Kab. Barito Selatan, Sabtu (17/9/2022)

“Permainan Usik Liyau adalah tradisi yang merupakan budaya leluhur dalam upacara adat kematian, khas suku Dayak penganut kepercayaan Hindu Kaharingan,” tegas Ardianson.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam ritual kematian itu, kata dia memang banyak tahapannya, mulai dari memandikan mayat atau jenasah, ritual ibadah hingga sampai prosesi terakhir yaitu penguburan/ pemakaman.

Usik Liyau sendiri, biasanya dimainkan oleh pelayat atau keluarga yang tujuannya menghibur keluarga duka. Jenisnya, bisa dadu gurak/ pusing, permainan kartu remi/domino dengan menggunakan uang, karena itu merupakan tradisi.

Uang digunakan sebagai penyemangat permainan. Bagi yang menang wajib menyerahkan sebagian kemenangannya  membantu keluarga duka, untuk meringankan beban mereka dalam hal biaya pada upacara kematian tersebut.

“Usik Liyau, bukan judi untuk mendapatkan keuntungan pribadi bahkan untuk memperkaya diri. Ini yang harus digarisbawahi, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegasnya lagi.

Bagi masyarakat Dayak, jelas Ardianson nilai -nilai adat dan budaya, termasuk Usik Liyau adalah warisan turun-temurun dari nenek moyang yang tidak bisa dihilangkan.

Namun demikian, pintanya mantir-mantir adat sebagai penyelenggara upacara adat hendaknya berkoordiansi dulu, agar tidak berbenturan dengan aturan hukum postif.

Selaku Damang, ia meluruskan tentang aturan adat, bersama para mantir adat, aparat penegak hukum lainnya. Karena hal itu, menurutnya sangat sensitif. Jadi harus didampingi mantir dan Majelis Adat Hindu Kaharingan.

Apalagi di tengah keberagaman suku, agama, adat isitadat, tradisi di tengah masyarakat modern saat ini, perlunya pemahaman dan sinergitas dengan pemerintah.

“Disini lah pentingnya persamaan persepsi antara kearifan lokal, hukum adat dan hukum positif, agar semuanya berjalan sinergis, harmonis dan saling melengkapi,“ demikian Ardianson. (gs/red/klk)

 

 

Berita Lainnya

Santri Diharapkan Berkontribusi Dalam Membangun Masa Depan
Kakanwil Kemenag Kalteng Resmikan PIHK di PT. Alkamila Travel & Tour Pangkalan Bun
Lebaran Yatim, Pemkab Kobar Salurkan Paket Bantuan
Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Apresiasi Polri Sukses Amankan WWF
Ketua DPRD Pulang Pisau Hadiri Pelepasan 39 Calon Jamaah Haji
Pelantikan Pengurus Anak Cabang Muslimat Nahdatul Ulama Kecamatan Sanggau Ledo
Pengukuhan PHBI dan MUI Kobar Sekaligus Halal Bi Halal
Misa Pembukaan Temu BAPAKAT Ke-2 Tahun 2024 Se – Dekanat SINGBEBAS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Santri Diharapkan Berkontribusi Dalam Membangun Masa Depan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:09 WIB

Kakanwil Kemenag Kalteng Resmikan PIHK di PT. Alkamila Travel & Tour Pangkalan Bun

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:31 WIB

Lebaran Yatim, Pemkab Kobar Salurkan Paket Bantuan

Kamis, 23 Mei 2024 - 11:13 WIB

Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Apresiasi Polri Sukses Amankan WWF

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:49 WIB

Ketua DPRD Pulang Pisau Hadiri Pelepasan 39 Calon Jamaah Haji

Rabu, 8 Mei 2024 - 05:53 WIB

Pelantikan Pengurus Anak Cabang Muslimat Nahdatul Ulama Kecamatan Sanggau Ledo

Sabtu, 27 April 2024 - 08:09 WIB

Pengukuhan PHBI dan MUI Kobar Sekaligus Halal Bi Halal

Senin, 15 April 2024 - 06:09 WIB

Misa Pembukaan Temu BAPAKAT Ke-2 Tahun 2024 Se – Dekanat SINGBEBAS

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB