Kades dan BPD se Kabupaten Barito Utara akan Dikukuhkan dan Tandatangani MOU dengan Kajari terkait Pendampingan DD

- Reporter

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LINTASKALIMANTAN I  Dengan telah ditetapkannya Revisi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 6 Tahun 2014, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penegasan tentang Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam UU tersebut.

Kemudian Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juli 2024 yang memuat penegasan revisi UU Desa menyatakan beberapa poin, di antaranya adalah pemberian perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun, keputusan perpanjangan masa jabatan oleh Bupati/Wali Kota hingga akhir bulan Juni 2024, serta pengukuhan terhadap kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan.
Dalam konteks ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Kepala Dinas SOSPMD Barito Utara, Suparmi A Aspian, melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan (Pemdeskel) pada Dinas SosPMD, Tri Winarsih menyatakan bahwa pengukuhan 93 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan dilaksanakan pada 26 September 2024 di Arena Terbuka Tiara Batara.
“dalam kegiatan tersebut juga akan menjadi ajang penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara kepala desa dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Teweh terkait Pendampingan Dana Desa,” kata Tri Winarsih.
Neneng poanggilan akrab Tri Winarsih juga menyatakan bahwa pelaksanaan acara pengukuhan ini bertujuan untuk menjalankan amanah UU Nomor 3 Tahun 2024, sesuai dengan surat edaran Mendagri, dan sebagai tindak lanjut atas surat pertimbangan yang sudah masuk ke pimpinan.
Menurut Neneng, pengukuhan ini tidak hanya sekadar seremonial, melainkan juga akan melibatkan penandatanganan MoU antara kepala desa dan Kejaksaan Negeri Muara Teweh terkait dengan Pendampingan Dana Desa.
Dikatakannya, tidak hanya acara pengukuhan, kegiatan ini juga akan menjadi momentum untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan lain, seperti penandatanganan MoU, serta penyerahan secara simbolis pemenang Lomba Desa dan Lomba Posyandu untuk tahun 2024. Pada tahun ini, Desa Benangin II meraih juara Lomba Desa tingkat Provinsi.
“Pengukuhan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada seluruh Kepala Desa dan BPD terkait akhir masa jabatan mereka. Dengan perpanjangan masa jabatan dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun, diharapkan kepala desa dan BPD dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan,” kata Tri Winarsih.
Dalam kegiatan itu nantinya, Pemerintah juga mengundang perangkat desa untuk turut hadir dalam acara pengukuhan ini, guna memberikan pemahaman yang lebih luas terkait penambahan akhir masa jabatan kepala desa dan BPD serta pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan demikian, acara pengukuhan 93 Kepala Desa dan BPD, serta penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri menjadi langkah penting dalam menegaskan pelaksanaan perubahan UU Desa.
“Hal ini diharapkan dapat mendorong kepala desa dan BPD untuk menjalankan tugasnya dengan lebih tegas dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(Af/tim)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Lainnya

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia
Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer
Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045
Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara
SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN
DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD
Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:00 WIB

Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:52 WIB

SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:47 WIB

DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Okt 2024 - 15:54 WIB