Polsek Aruta Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Buah Sawit

- Reporter

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kembali terjadi lagi pencurian buah sawit milik perusahaan perkebunan sawit. Pelaku S (44) dan B (39) ketika sedang memuat buah kelapa sawit ke dalam mobil pickup. Hal ini ketahuan petugas Polri dan pihak perusahaan yang pada saat itu sedang melakukan patroli keliling. Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada hari Kamis tanggal 01 September 2022, Sekitar Jam 05.30 WIB. Telah terjadi tindak pidana pencurian di Blok 7, Afdeling Eco PT. PBNA, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi, Kalimantan Tengah,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto.

Kapolsek Aruta mengungkapkan kronologis kejadian ketika pelaku melakukan aksinya di lokasi perkebunan milik perusahaan PT PBNA Astra Agro Lestari Group. Kemudian para pelaku diproses hukum hingga ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelapor bersama Anggota Polri sedang melakukan Patroli di Blok 7 Eco, PT PBNA. Kemudian pelapor menemukan satu Unit Mobil Pickup merk Daihatsu GrenMax, No. Pol. KH 8168 GO. Ketika itu para tersangka sedang memuat buah kelapa sawit milik perusahaan kedalam Mobil Pickup,” jelas Ipda Agung Sugiharto, Jumat (02/09/2022).

Sambung Kapolsek, setelah itu Pelapor bersama Anggota Polri membawa pelaku dan barang bukti untuk diserahkan ke Polsek Aruta guna proses lanjut.

“Adapun barang bukti kami amankan, 71 Janjang TBS kelapa sawit dengan berat kurang lebih 1540 Kg. Satu Unit mobil jenis Pickup dengan No. Pol KH 8168 GO dan Tiga buah Tojok,” kata Ipda Agung Sugiharto.

Menurutnya akibat ulah tersangka tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 2.926.000 (Dua Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah).

“Para pelaku ini disangkakan Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” terang Ipda Agung Sugiharto.

Kapolsek Aruta mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan harga sawit yg sudah mulai naik sehingga melakukan pencurian. Hal ini tentu akan merugikan diri sendiri yang pada akhirnya akan berakibat masuk penjara.

“Mari kita sama – sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar kondusif khususnya di wilayah Kecamatan Arut Utara,” pungkas Ipda Agung Sugiharto. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB