MANTAP ! , Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 4 Paket Diduga Sabu Mencapai 210,53 Gram

- Reporter

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika pada wilayah hukumnya.

Kali ini, petugas pun berhasil mengamankan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai dua ratusan gram saat melakukan penangkapan terhadap seorang pria paruh baya berinisial C (50), Sabtu (27/8/2022) saat dini hari.

Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. pun mengkonfirmasi terkait pengungkapan dugaan kasus Tindak Pidana Narkotika tersebut saat ditemui pada markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan kami lakukan terhadap seorang tersangka berinisial C pada kediamannya yang berada di kawasan Jalan Kalibata Kota Palangka Raya dini hari tadi, tepatnya yakni sekitar pukul 01.00 WIB,” tutur Kasat Resnarkoba, Sabtu pagi.

Ia pun menerangkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh para personelnya setelah dilakukan upaya penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari warga setempat terkait adanya dugaan kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Berdasarkan hasil penangkapan yang kami lakukan saat itu, beberapa barang bukti pun berhasil ditemukan saat melakukan penggeledahan dari dalam rumah tersangka, diantaranya berupa 4 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu,” terang Kompol Asep Deni Kusmaya.

“Dengan berat kotor keseluruhannya mencapai 210,53 (dua ratus sepuluh koma lima tiga) gram, yang dikemas dalam 2 buah plastik clip besar dan 2 lainnya plastik clip kecil,” lanjutnya.

Selain keempat paket tersebut, petugas pun juga mengamankan 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) pack plastik klip, 1 (satu) buah tas ransel, 1 (satu) buah tas slempang dan 1 (satu) unit Handphone milik tersangka, yang diduga kuat berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Narkotika.

“Yang seluruhnya kini telah kami amankan untuk dijadikan barang bukti, begitu pula dengan Tersangka C yang saat ini diamankan pada Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Asep.

Apabila terbukti bersalah tersangka pun terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan
Gubernur Kalteng Gelar Nobar Timnas U-17 Vs Korea Utara, Doorprize Jutaan Rupiah Menanti
Komunitas Facebook HKT Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur Kalteng di Palangka Raya
Dlavan Bilyard dan Cafe Suguhkan Sensasi Bermain Biliar dengan Hidangan Spesial Bakso Ikan dan Mie Gacor
Mau Berwisata Yang Unik Dengan Tidak Menguras Isi Kantong, Datang Ke Pelabuhan Rambang Palangkaraya Naik Kapal Susur Sungai Kahayan Km Berkah
Kasir Indomaret Naikkan Harga Sepihak, Manajemen Minta Maaf ke Rumah Konsumen Palangkaraya
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Senin, 14 April 2025 - 17:22 WIB

LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Senin, 14 April 2025 - 15:55 WIB

Gubernur Kalteng Gelar Nobar Timnas U-17 Vs Korea Utara, Doorprize Jutaan Rupiah Menanti

Senin, 14 April 2025 - 13:46 WIB

Komunitas Facebook HKT Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur Kalteng di Palangka Raya

Sabtu, 12 April 2025 - 14:14 WIB

Dlavan Bilyard dan Cafe Suguhkan Sensasi Bermain Biliar dengan Hidangan Spesial Bakso Ikan dan Mie Gacor

Sabtu, 12 April 2025 - 12:06 WIB

Mau Berwisata Yang Unik Dengan Tidak Menguras Isi Kantong, Datang Ke Pelabuhan Rambang Palangkaraya Naik Kapal Susur Sungai Kahayan Km Berkah

Sabtu, 12 April 2025 - 03:33 WIB

Kasir Indomaret Naikkan Harga Sepihak, Manajemen Minta Maaf ke Rumah Konsumen Palangkaraya

Jumat, 11 April 2025 - 12:48 WIB

Kapolsek Kahayan Hulu Utara Gelar “Jumat Curhat” Bersama Warga Tumbang Miri

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Disambut Meriah di Mako Polres Kuala Kurun

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:52 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Cek Kendaraan Dinas Demi Optimalisasi Kinerja

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:47 WIB

You cannot copy content of this page