Mantan Pacar Ancam Sebar Video Syur, Pelajar di Barsel Mengadu Virtual ke Cak Sam Polda Kalteng — Pelaku Dibina dan Dimediasi di MALAPI

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA — Seorang pelajar SMA berinisial Bunga (17), warga Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, melapor secara virtual Cak Sam Polda Kalteng setelah mendapat ancaman pembunuhan dan penyebaran video syur dari mantan pacarnya, Kumbang (28), pada Sabtu (15/11/2025).

Kumbang, yang baru dua bulan bekerja di Palangka Raya sebagai penjual pentol, diduga melakukan ancaman tersebut karena sakit hati setelah hubungan asmaranya diputus oleh Bunga. Keduanya diketahui berasal dari kampung yang sama di Barsel dan pernah menjalin hubungan selama lebih dari dua tahun.

Baca Juga :  Unit Lantas Polsek Pahandut Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Saat Jam Pulang Sekolah

Bunga memutuskan hubungan sekitar satu minggu lalu dengan alasan sudah tidak lagi merasa cocok dan hubungan mereka dianggap sudah tidak sehat. Keputusan itu memicu kemarahan Kumbang yang kemudian mengirim ancaman serius, termasuk mengancam akan membunuh dan menyebarkan video pribadi Bunga.

Mendapat laporan tersebut, Cak Sam segera memanggil Kumbang ke Markas Pelayanan Informasi (MALAPI) untuk diberikan pembinaan agar tidak melakukan tindakan melawan hukum yang dapat berujung pidana. Pihak keluarga Bunga, termasuk tantenya, turut dihadirkan dalam proses mediasi, sementara Bunga mengikuti jalannya mediasi melalui video call.

Baca Juga :  DPRD Pulang Pisau Soroti Transparansi Pelaksanaan Menu MBG

Dalam mediasi tersebut, Kumbang akhirnya mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Bunga serta keluarganya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan sepakat menghapus seluruh video syur Bunga yang tersimpan di ponselnya.

Cak Sam menegaskan bahwa ancaman kekerasan, termasuk penyebaran konten pribadi, merupakan tindak pidana serius dan dapat diproses secara hukum. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menjalin hubungan dan menggunakan media digital. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Demo Karhutla di Kantor Gubernur Kalteng Ricuh, Massa Kecewa Gubernur Tak Hadir
Nakhoda Baru Perempuan Bangsa PKB Pulang Pisau: Fitriliani Handayani Usung Misi Jadi ‘Rumah Nyaman’ Kaum Perempuan
Perkuat Barisan Strategis, Fitriliani Handayani Resmi Pimpin Perempuan Bangsa DPC PKB Pulang Pisau
Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah Dari Jama’ah Untuk Jama’ah
Maksimalkan Pengerjaan Drainase Sasaran TMMD, Alat Berat Dikerahkan
Bupati Kotabaru Perkuat Transformasi Digital Lewat Kerjasama Dengan Telkomsel
Sugie: Karhutla Tanggung Jawab Bersama, HKT Ajak Semua Pihak Bergerak 
Aliansi Dayak Bersatu Desak Penanganan Karhutla Kalteng Lebih Serius, Soroti Transparansi Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Demo Karhutla di Kantor Gubernur Kalteng Ricuh, Massa Kecewa Gubernur Tak Hadir

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Nakhoda Baru Perempuan Bangsa PKB Pulang Pisau: Fitriliani Handayani Usung Misi Jadi ‘Rumah Nyaman’ Kaum Perempuan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Barisan Strategis, Fitriliani Handayani Resmi Pimpin Perempuan Bangsa DPC PKB Pulang Pisau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah Dari Jama’ah Untuk Jama’ah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Maksimalkan Pengerjaan Drainase Sasaran TMMD, Alat Berat Dikerahkan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Dampingi Penyerahan Bayi Beruang Madu ke BKSDA

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:21 WIB

You cannot copy content of this page