USAI DIPERIKSA..!!! Polisi Akhirnya Tetapkan 9 Orang Tersangka Dari 19 Orang Pada Pengrebekan Judi di KM 24 Desa Hajak

- Reporter

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel penyidik Polsek Teweh Tengah yang di back up Satreskrim Polres Barut pada Kamis 04 Agustus 2022 malam saat melakukan pemeriksaan dan Pra Rekonstruksi di aula Polres Barito Utara untuk mengumpulkan bukti-bukti dan peran masing-masing dari 19 orang yang berhasil diamankan di lokasi TKP pengrebekan tempat perjudian. (fhoto:ist)

Personel penyidik Polsek Teweh Tengah yang di back up Satreskrim Polres Barut pada Kamis 04 Agustus 2022 malam saat melakukan pemeriksaan dan Pra Rekonstruksi di aula Polres Barito Utara untuk mengumpulkan bukti-bukti dan peran masing-masing dari 19 orang yang berhasil diamankan di lokasi TKP pengrebekan tempat perjudian. (fhoto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Setelah Polsek Teweh Tengah yang di back up Polres Barito Utara mengamankan 19 orang dalam penggerebekan judi yang mendompleng di acara ritual wara, jalan Muara Teweh – Kandui Km.24, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, yang viral beberapa waktu lalu.

Usai diperiksa secara marathon sejak penangkapan pada hari Kamis 04 Agustus malam hingga pada hari jumat 05 Agustus 2022 sore dari 19 orang kepolisian akhirnya menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

Diantara 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan pra rekontruksi 3 diantaranya bandar permainan judi dadu gurak yakni H.Z (sebagai bandar lapak 1), Ny. HR (sebagai bandar lapak 2) dan Ny. A (sebagai bandar lapak 3) sedangkan 6 orang lainnya sebagai pemain masing-masing berinisial ST., N., H., C., M., dan J.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk 10 orang lainnya bisa menghirup udara bebas diperbolehkan untuk pulang karena hasil pemeriksaan dan pra rekontruksi tidak terbukti ikut bermain judi dadu gurak maupun sabung ayam pada saat penangkapan hanya saja tidak sempat menyelematkan diri.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kapolsek  Teweh Tengah Kompol Reny Arafah, membenarkan telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka tindak pidana perjudian yang di gerebek di lokasi acara ritual wara, di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru.

“Sementara untuk yang 10 orang kita pulangkan karena dari hasil pemeriksaan dan pra rekonstruksi mereka tidak terbukti dan tidak tertangkap tangan ikut bermain judi dadu gurak,” ungkap Kapolsek yang tidak ada kompromi dengan perjudian ini.

Ditegaskan Reny, Perkara ini masih kita dalami dan jika nanti terdapat bukti baru bisa saja diantara 10 orang yang dipulangkan bisa berubah status kita tetapkan menjadi tersangka.

“Untuk barang bukti dalam perkara ini, kita telah mengamankan berupa uang puluhan juta rupiah, beberapa mata dadu gurak, lapak tempat perjudian, beberapa barang bukti lainya. Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya kepada para tersangka kita sangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tutup Reny, Jumat 05 Agustus 2022 malam.

Seperti yang diberitakan sebelumnya jajaran Polsek Teweh Tengah yang di back up Polres Barito Utara di bawah pimpinan Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah melakukan penangkapan judi acara wara di jalan Negara Muara Teweh-Kandui Km.24 tepatnya Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara, Kamis 4 Agustus 2022 lalu.

Dalam pengrebekan tersebut sebanyak 19 orang ditangkap bersama beberapa barang bukti permainan judi seperti dadu gurak dan lapak, dan ayam saung dan uang.

Sebelum melakukan pengrebekan dan penangkapan dilokasi wara yaitu rukun adat kematian agama hindu yang di dompleng kegiatan perjudian Polisi sebelumnya sudah memantau kegiatan perjudian tepat si pinggir jalan negara Muara Teweh- Kandui tersebut.

Sontak, acara wara yang di dompleng tempat perjudian ini sebelumnya ramai banyak orang yang lagi asyik memasang permainan dadu gurak dan kartu, secepat kilat berubah menjadi arena tempat berlari karena mengetahui puluhan polisi datang berpakaian dinas dan preman melakukan pengangkapan.

Dengan sigap polisi menangkap bandar dan pemain serta penonton yang tidak sempat lari menyelamtakan diri, keburu ditangkap polisi. (*/rls/tim/lk1/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB