Oknum Kuasa Hukum Dalam Persidangan Mengambil Foto Tanpa Ijin

- Reporter

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Mahdianur kuasa hukum tergugat mengatakan sidang lanjutan perkara Perdata no : 24/Pdt G/PN Pbun, terkait wanprestasi, yang mana masing-masing pihak dari penggugat H.BSR dan tergugat FTR serta pihak yang penggugat intervensi AMR yang termasuk dalam tussenkomts untuk menunjukkan bukti surat.

Ketiga pihak tersebut masing-masing menunjukkan bukti surat yang didalilkan. Ketika saya melihat bukti dari penggugat intervensi/tussenkomts menunjukkan surat yang berasal foto copy di foto copy lagi.

“Sampai saat ini saya belum melihat surat aslinya dari pihak penggugat intervensi/tussenkomts. Yang ditulis disitu copy dari asli tentunya dapat menunjukkan surat aslinya. Berbeda dengan pihak penggugat H. BSR bukti suratnya dengan memperlihatkan surat dokumen aslinya,” kata Mahdianur di depan Kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kamis, (23/06/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang ini terjadi keributan. Menurut Jefrico Seran Kuasa Hukum penggugat H.BSR mengatakan bahwa kliennya keberatan atas pihak pengacara penggugat intervensi/tussenkomts memfoto dokumen surat tanpa ijin.

“Memang tadi dalam persidangan ada keributan. Hal ini klien kami melihat kuasa hukum penggugat intervensi/tussenkomts memoto dokumen surat. Padahal seorang pengacara mestinya tahu etika itu. Tentunya meminta ijin dulu ke majelis hakim dan ke pihak kami. Makanya sempat terjadi keributan kecil karena klien kami tidak terima perlakuan ini dan meminta untuk menghapus foto tersebut,” pungkasnya.(*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Senin, 14 April 2025 - 17:22 WIB

LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Senin, 14 April 2025 - 16:32 WIB

Bupati Pulpis Imbau Agar ASN Dan TKHL Wanita Gunakan Pakaian Rapi Dan Sopan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page