Kembali Berulah, Residivis Ini Tersandung dalam Kasus Sama

- Reporter

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Setelah dinyatakan bebas atas sanksi hukuman, residivis berinisial De ini kembali harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Pasalnya, setelah menerima laporan dari korban bernama Astin (59), petugas yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Rakumpit dibantu Subnit Lidik Resmob Jatanras Polresta Palangka Raya, Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Satbrimobda Kalteng, Resmob Polres Katingan dan Polsek Ketingan Tengah kembali menangkap diduga pelaku berinisial De tersebut.

“Bahkan lebih parahnya lagi yang bersangkutan tersandung kasus sama dengan sebelumnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa SIK MH melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto, Selasa (21/6/2022) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan sebelum kasus ini terungkap, korban yang bernama Astin memberikan laporan terkait sepeda motor merk Honda Revo Fit warna hitam dengan Nopol KH 5567 YJ,” ungkapnya.

Diterangkannya, jika hilangnya satu unit sepeda motor tersebut terjadi pada hari Jum’at (15/6/2022) pukul 14.30 WIB.

“Pada saat itu korban menebas lahan milik korban sendiri yang berada di Jalan Tumbang Talaken Km. 70 atau persis di belakang gedung walet Kelurahan Peruk Barunai,” jelasnya.

“Setelah resmi menerima laporan dari korban, kami lantas menggelar sejumlah rangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Samba Kahayan Kecamatan Katingan Tengah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Waryoto menjelaskan, jika pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.(*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 18 April 2025 - 08:30 WIB

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Selasa, 15 April 2025 - 14:34 WIB

As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:30 WIB

You cannot copy content of this page