Kembali Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik Kepada Masyarakat

- Reporter

Minggu, 5 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Sepeda listrik kini tengah banyak digunakan oleh Masyarakat Kota Palangka Raya mengikuti tren yang sedang berkembang saat ini, yang tentunya menjadi perhatian bagi Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng.

Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polresta Palangka Raya pun bergerak untuk menyampaikan edukasi kepada para pengguna sepeda listrik di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, teruma bagi yang berada di kawasan jalan S.Parman dan jalan Tambun Bungai , Minggu 5/6/2022. Pagi.

Kasat Lantas, Kompol Feriza Winanda Lubis yang turut memantau pelaksanaan sosialisasi itu pun mengungkapkan, hal tersebut dilakukan kesatuannya menanggapi penggunaan sepeda listrik yang kini telah ramai di kalangan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan sepeda listrik itu sendiri sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2020 yakni tentang penggunaan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik,” ungkap Kasat Lantas.

Kompol Feriza pun menjelaskan, penyampaian edukasi itu pun dilakukan kepada para pengguna sepeda listrik yang dijumpai para personelnya saat melaksanakan kegiatan tersebut, yang tentunya disampaikan secara humanis dan dialogis.

“Sebagaimana yang tertulis dalam Permenhub tersebut, setiap orang yang menggunakan sepeda listrik wajib untuk tetap menggunakan helm dan perlengkapan pelindung diri lainnya, sebagaimana saat sedang mengendarai sepeda motor,” tuturnya.

“Selain itu, para pengguna kendaraan sepeda listrik juga harus menggunakan lajur khusus atau kawasan tertentu agar tidak menggangu arus lalu lintas, oleh karena itu dalam penggunaannya pun haruslah berusia paling rendah 12 (dua belas) tahun,” lanjut Feriza.

Dirinya pun berharap, agar seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dapat memahami aturan yang tertuang dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 tersebut, agar kedepannya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan sepeda listrik yang tidak memahami aturan.

“Tentunya kita harus menyambut baik adanya kendaraan listrik sebagai bentuk perkembangan teknologi di era modernisasi saat ini, yang tentunya juga harus tetap mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kamseltibcar arus lalu lintas,” pungkasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Kapolresta Palangka Raya Berkomitmen Untuk Pembangunan Zona Integritas
Kodim 1011/Klk Ikuti Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025
BNNP Kalteng Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika di Palangka Raya, Amankan 1,26 Kilogram Sabu
Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup
Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk
Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi
Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar
KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 13 Januari 2025 - 07:28 WIB

Kapolresta Palangka Raya Berkomitmen Untuk Pembangunan Zona Integritas

Senin, 13 Januari 2025 - 03:44 WIB

Kodim 1011/Klk Ikuti Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:44 WIB

BNNP Kalteng Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika di Palangka Raya, Amankan 1,26 Kilogram Sabu

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:35 WIB

Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:42 WIB

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:09 WIB

Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:05 WIB

Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Dandim 1016/Plk Meninjau Langsung Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Jan 2025 - 13:18 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Perangi Peredaran Narkoba,Satresnarkoba Polres Katingan Kembali Ringkus Pengedar Sabu

Senin, 13 Jan 2025 - 09:46 WIB