Satresnarkoba Polres Katingan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Sita 20 Gram Barang Bukti

- Reporter

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan jajaran Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (12/1/2025) malam, seorang pelaku berinisial J (35) berhasil diringkus dan diamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Supriyadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Tjilik Riwut KM 16, Desa Luwuk Kanan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak hanya di rumah pelaku, petugas juga melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti tambahan di sebuah gedung walet di lokasi yang sama,” ungkap Iptu Supriyadi dalam keterangannya, Senin (13/1/2025) pagi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam paket sabu dengan berat brutto 20,09 gram, timbangan digital, handphone, serta sejumlah uang tunai sebesar Rp. 1,5 juta diduga hasil penjualan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Katingan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Iptu Supriyadi mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian. (AR7)

Berita Lainnya

Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP Dinilai Berpotensi Membahayakan Sistem Peradilan di Indonesia
Ditipu Polisi Gadungan di TikTok, Karyawati di Sampit Nyaris Jadi Korban Pemerasan Video Syur
Ditipu Polisi Gadungan di Tiktok Lalu Diajak Pacaran Online Dan VCS Kemudian Diancam Disebarkan, Karyawati di Sampit Curhat ke Cak Sam, Pelaku Diberi Peringatan Keras
Pegawai Lapas Kelas II Sampit Diduga Terlibat Penipuan Pemindahan Narapidana
Maraknya Judi Sabung Ayam Taji di Pelalangan, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
Perampokan Brutal di Samarinda: Pelaku Masih Buron
Polres Kobar Amankan Pria Mengamuk Bawa Sajam
Mantan Ngancam Sebarkan Video Tak Senonoh Karena Tidak Mau Balikan, Anak Pemilik Toko Emas di Kotim Curhat Virtual ke Cak Sam, Oknum Mahasiswa di Palangka Raya Dibina Dan Dimediasi
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:37 WIB

Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP Dinilai Berpotensi Membahayakan Sistem Peradilan di Indonesia

Senin, 17 Februari 2025 - 04:27 WIB

Ditipu Polisi Gadungan di TikTok, Karyawati di Sampit Nyaris Jadi Korban Pemerasan Video Syur

Senin, 17 Februari 2025 - 04:24 WIB

Ditipu Polisi Gadungan di Tiktok Lalu Diajak Pacaran Online Dan VCS Kemudian Diancam Disebarkan, Karyawati di Sampit Curhat ke Cak Sam, Pelaku Diberi Peringatan Keras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:29 WIB

Pegawai Lapas Kelas II Sampit Diduga Terlibat Penipuan Pemindahan Narapidana

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:18 WIB

Maraknya Judi Sabung Ayam Taji di Pelalangan, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:06 WIB

Perampokan Brutal di Samarinda: Pelaku Masih Buron

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Kobar Amankan Pria Mengamuk Bawa Sajam

Minggu, 16 Februari 2025 - 06:04 WIB

Mantan Ngancam Sebarkan Video Tak Senonoh Karena Tidak Mau Balikan, Anak Pemilik Toko Emas di Kotim Curhat Virtual ke Cak Sam, Oknum Mahasiswa di Palangka Raya Dibina Dan Dimediasi

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polri-Kemenhut Libatkan Masyarakat dalam Program Ketahanan Pangan

Selasa, 18 Feb 2025 - 06:30 WIB

You cannot copy content of this page