LINTASKALIMANTAN.CO || Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru di desak oleh masyarakat Lontar untuk melakukan Hearing terkait permasalahan mundurnya kontraktor pemenang proyek Jalan Lontar – Tanjung Seloka.
Tak menunggu waktu lama, DPRD akan mengabulkan permintaan warga masyarakat lontar untuk melaksanakan hearing pada senin besok, yang mana sesuai janji Ketua DPRD Syairi beberapa waktu lalu bahwa akan memanggil dinas PUPR terkait Permasalahan mundurnya kontraktor pemenang proyek jalan Lontar-Tanjung Seloka.
“Mereka menginginkan perbaikan jalan mereka bisa terealisasi tahun ini, dan sudah barang tentu mereka mendesak agar ada solusi terkait mundurnya Kontraktor tersebut,” ujar Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Minggu (22/5/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal kata Syairi, masarakat sudah senang karena ini adalah suatu kabar gembira ketika masyarakat sudah mengetahui ada dana dari APBN senilai Rp 13 Miliyar untuk peningkatan ruas jalan tersebut.
“Namun malah sebaliknya, ketika proyek ini terancam gagal ini akan menjadi kabar duka,” kata Syairi.
Menurut Syairi, ketika dana DAK ini gagal berarti kegagalan dinas terkait. Secara tekhnis mereka yang menjalankan terkait ini.
“Yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat ini tidak bisa mereka nikmati, saya katakan ini mutlak kesalahan PUPR dan atas kejadian mundurnya Kontraktor, saya harap PUPR harus bertanggung jawab,” tegas Syairi.
Syairi menegaskan lagi, Padahal sesuai aturan, ketika lelang sudah dimenangkan harusnya segera mungkin melakukan kontrak sesuai aturan 14 hari kerja setelah penetapan pemenang.
“Kita sudah susah mendapatkan anggaran APBN ketika dapat ini disia -siakan. Saya rasa ini sangat tidak profesional,” ucap syairi dengan tegasnya. (*/rls/duk/red).