LINTASKALIMANTAN.CO || Terkait dengan rencana aksi petani sawit yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) DPD Kabupaten Kotabaru pada tanggal 17 Mei hari selasa besok. Salah satu anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah angkat bicara.
Politisi partai Perindo yang akrab disapa Robby ini mengungkapkan bahwa, sebagaimana Undang-Undang RI nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah dasar hukum utama dalam menyuarakan pendapat atau dalam bahasa lain demo.
“Menurut saya hal itu sah-sah saja, yang mana teman-teman ingin menyuarakan terkait masalah anjlok dan tidak di terimanya lagi Tandan Buah Segar (TBS) masyarakat dengan alasan tangki-tangki CPO perusahaan sudah penuh akibat tidak bisa ekspor bahan baku minyak goreng ke luar sesuai intruksi Presiden RI Joko Widodo,” tuturnya Robby, Sabtu (14/5/22) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Robby sapaan akrabnya, dalam beberapa waktu lalu Ketua DPRD Kotabaru dan anggota dewan juga sudah menjalankan fungsinya membawa masalah tersebut ke level Provinsi, dan terbukti adanya pertemuan dengan pihak Disbun Provinsi KalSel.
Kemudian, dilanjutkan dalam minggu kemarin adanya pemanggilan seluruh SKPD yang membidangi Perkebunan serta perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk di mintai penjelasan terkait banyaknya informasi pabrik-pabrik PKS yang tidak menerima TBS masyarakat dengan dalih penampungan CPO sudah penuh.
“Hal ini Tentu, masyarakat petani sawit dibawah naungan APKASINDO punya hak mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Koatabaru. Langkah apa yang sudah dilakukan Pemda terkait masalah harga dan di tolaknya sawit-sawit masyarakat,” jelasnya Robby.
Menurutnya, yang terpenting adalah mereka yang berdemo harus tertib, aman dan kondusif, tidak merusak fasilitas apapun serta maksud dan tujuan demo tersampaikan.
“Menjadi harapannya, apa yang disampaikan nantinya akan mendapatkan solusi mengingat masalah tersebut bukan hanya masalah di Kabupaten Kotabaru saja. Namun, seluruh Indonesia merasakan hal yang sama,”katanya mengingatkan kepada para masa aksi demo.
Roby menambahkan, bukan hanya harga dan soal penerimaan sawit masyarakat di pabrik yang di soroti. Akan tetapi, mulai pupuk yang sulit dan mahal, permohonan di permudah untuk legalitas kepemilikan lahan sawit.
“Intinya, ada upaya merangkul petani sawit lokal di Kabupaten Kotabaru juga kami harapkan di DPRD tentunya terfasilitasi Pemda kita,” harapnya Politisi muda Perindo itu. (*/rls/duk/red).