LINTASKALIMANTAN.CO || Sejumlah perwakilan petani kelapa sawit kabupaten Kotabaru, Kalimantan Tengah, yang di naungi oleh APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) melaksanakan Rapat persiapan gelar Aksi damai.
Di kabarkan aksi demo tersebut akan di ikuti kurang lebih 500 orang gabungan petani Kelapa Sawit Kabupaten Kotabaru yang akan di gelar di depan Kantor Bupati Kotabaru pada Selasa 17 Mei 2022.
Ketua Koordinator aksi damai kepada wartawan mengatakan bahwa, Ada lima tuntutan yang akan di sampaikan oleh Aksi demo dihadapan Bupati Kotabaru nantinya, di antaranya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, melindungi petani berdasarkan undang-undang nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, khususnya petani sawit swadaya (Rakyat) di Kotabaru yang terus merugi dari 50 hingga 75 persen.
Kedua, meminta kepada presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, untuk mencabut kebijakan larangan ekspor sawit dan produk Turunannya.
Ketiga, menyampaikan dan meminta kepada Menteri Pertanian untuk mencabut atau merevisi Pernentan nomor 1 tahun 2013 , tentang penetapan harga TBS pekebun, agar ada persamaan harga antara petani sawit mitra san swadaya.
Ke empat, meminta kepada Bupati Kotabaru untuk melakukan Inpspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah PKS di Kabupaten Kotabaru agar TBS petani swadaya di beli dengan harga sesuai ketetapan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan.
Ke lima, menindak tegas dan memberi sanksi kepada PKS yang tidak menerima TBS (Tandan Buah Segar) petani sawit swadaya atau membeli TBS (Tandan Buah Segar) tidak sesuai dengan harga ketetapan dari Disbun Provinsi Kalsel.
“Poin itu nanti yang akan kami sampaikan di depan kantor Bupati Kotabaru, dan kegiatan aksi serta tuntutan ini nanti akan serentak di sampaikan pada tanggal 17 Mei 2022 kurang lebih di 125 kabupaten Kota di seluruh indonesia yang notabennya memiliki kebun kelapa sawit, termasuk nanti akan di sampaikan juga di depan istana presiden,” kata koordinator Aksi Khairul Sani kepada wartawan, Sabtu (14/5/22).
Dirinya mewakili keluhan semua petani khususnya di Kabupaten Kotabaru tentu sangat berharap agar sejumlah poin dalam tuntutan itu mendapat respon dan tindakan cepat dari kepala Daerah dalam hal in Bupati Kotabaru.
“Intinya kami meminta kepada Pemkab Kotabaru agar persoalan ini benar-benar di tanggapi secara serius mengingat persoalan ini telah merugikan dan membuat resah serta mengakibatkan terganggunya perekonomian runah tangga petani sawit swadaya indosia terkhusus di Kabupaten Kotabaru,” tegas Ihai dengan penuh harap. (*/rls/duk/red).