LINTASKALIMANTAN.CO || KOTABARU — Setelah mendengar kabar di tahannya tersangka inisial DA Mantan Kepala Cabang Pos Pantai dengan kasus penggelapan dana Nasabah PT POS, beberapa Nasabah semakin resah dan bertanya-tanya, bagaimana nasib uang mereka yang tak kunjung mendapatkan kabar beritanya.
Karena saat ini kasus tersebut telah di tangani oleh pihak Kejati Banjarmasin,dan masih terus dalam penyelidikan bukti bukti terkait dana nasabah.
Sehingga semua itu menjadi pertanyaan Nasabah PT POS cabang pantai akankah uang mereka di kembalikan atau justru bagaimana. itu yang masih menjadi pertanyaan bagi semua Nasabah yang tabungannya terdebit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan pihak PT POS setiap di konfirmasi tidak memberikan secerca harapan apakah uang mereka kembali, hanya saja menyarankan Nasabah agar menunggu proses yang sedang di lakukan Kejati.
“Proses masih berjalan pak,” ucapnya Pelaksana Harian Regional Banjarbaru.
Setelah ditanya sampai kapan proses dikejaksaan akan berjalan.?
“kami pun tidak dapat info, semua kewenangan ada dikejaksaan,”jawabnya.
Sementara dikatakan salah satu nasabah, bahwa dirinya merasa kebingungan kemana harus mencari sumber informasi, kalau pihak pos sendiri pun tidak bisa memberikan jawaban.
“kami tidak ada akses untuk bertanya ke kejaksaan pak, se andainya ada mungkin enak bisa tanya kesana,” ucap samsuri.
Samsuri bilang, kami tidak masalah tersangka ditahan atau tidak itu bukan urusan kami, yang kami pertanyakan bagaimana nasib uang kami.
“Terserah ditahan atau tidak, yang jelas Uang kita itu kapan akan diserahkan,itu saja intinya,” ucapnya dengan sedikit emosi
Sementara nasabah lain mengatakan, mereka hanya mengatakan kami di suruh menunggu proses yang sedang berjalan, sedangkan ini sudah sangat lama sekali.
“Kita selalu di suruh sabar, tanpa di beri kepastian, sabar juga ada batasnya,” ucap nasabah yang tidak mau disebutkan namanya. (Duki)
Sumber : Liputan
Editor : Anung