DITUNDA..! Penetapan Calon Damang Kecamatan Teweh Timur, Begini Alasan Panitia Pemilihan

- Reporter

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO II Panitia pemilihan Damang Kepala Adat (DKA) Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, akhirnya menunda penetapatan calon sekaligus pencabutan nomor urut bakal calon DKA Kecamatan Teweh Timur Tahun 2022. Senin 25 April 2022.

Acara yang bertempat dikantor Kecamatan Teweh Timur yang dipimpin langsung oleh ketua panitia Winardi selaku Camat Teweh Timur yang didampingi wakil ketua I, Sayun, sekretaris panitia Mundawan selaku Sekcam Teweh Timur bersama anggota I, Syukur dan anggota II, Jumani serta dihadiri oleh bakal calon Hohihartono, Suhaidy, Tri Toto dan Thomas, serta dari Polsek Teweh Timur yang diwakili Kanit Bimas Bripka Burhan dan seluruh pegawai Kecamatan Teweh Timur.

Setelah pembawa acara membacakan tiga berita acara rapat panitia pemilihan DKA Kecamatan Teweh Timur yang pertama tentang Penutupan Pendaftaran Bakal Calon DKA, yang kedua tentang Penelitian Kelengkapan dan Klarifikasi Persyaratan Administrasi Bakal Calon DKA, yang terakhir Penetapatan Calon Sekaligus Pencabutan Nomor Urut Bakal Calon DKA Kecamatan Teweh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pantauan langsung media online Lintaskalimantan.co penundaan penetapatan calon sekaligus pencabutan nomor urut bakal calon DKA Kecamatan Teweh Timur berdasarkan hasil tiga berita acara rapat panitia pemilihan DKA Kecamatan Teweh Timur sehingga Senin 25 April 2022 keputusan panitian dari keterangan berkas bakal calon terdapat dua pasang calon yang tidak memenuhi syarat berkas atas nama SUHAIDY dan THOMAS.

Sementara untuk keterangan berkas dua pasang calon atas nama HOHIHARTONO dan TRI TOTO penetapan keterangan berkas ditunda karena belum dapat diambil keputusan apakah pengalaman pekerjaan termasuk didalam kategori sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2008 Pasal 17 Ayat (1) huruf c yang berbunyi “memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup luas mengenai adat istiadat dan Hukum Adat Dayak setempat yang dibuktikan dengan mencantumkannya dalam Daftar Riwayat Hidup” yang merupakan syarat utama.

Camat Teweh Timur Winardi selaku ketua panitia mengatakan panitia menunda pelaksanan penetapatan calon sekaligus pencabutan nomor urut bakal calon DKA Kecamatan Teweh Timur karena terdapat dua pasang calon yang belum dapat ambil keputusan oleh panitia terkait pengalaman pekerjaan bukan jabatan.

“Untuk batas waktu penundaan menunggu hasil koordinasi kami secara tertulis dengan Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Bagian Hukum Pemda Setda Barito Utara dan Dinas terkait, kapan perlu kami bisa ke Provinsi untuk berkoordinasi terkait aturan tersebut”, papar Winardi.

Lanjutnya, kami panitia sangat berhati-hati dalam pemilihan DKA supaya tidak menjadi jilid dua seperti pemilihan DKA Kecamatan Lahei yang sampai ke PTUN,” tutupnya.

“Apabila ada hasil dari koordinasi akan dirapatkan kembali penetapatan calon sekaligus pencabutan nomor urut bakal calon DKA Kecamatan Teweh Timur dengan mengundang seluruh bakal calon,” tutup Camat.

Sementara dari salah satu bakal calon Hohihartono mengatakan menyerahkan hasil keputusan kepada panitia pemilihan DKA terkait pengalaman pekerjaan kalau itu sudah menjadi aturan.

”kalau sudah keputusan yang menjadi kesepakatan aturan panitia, kita tinggal diam aja lagi menunggu hasil koordinasi panitia,” ujar Hohi sapaan akrabnya sambil tertawa kecil. (*/rls/red)

Berita Lainnya

Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Festival Ajang Kreatifitas Bamega Resmi di Buka
Disparpora Kotabaru Kembali Gelar Festival Ajang Kreatifitas Bamega, Simak Tanggalnya
Arungi Laut Lepas, Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades di Kecamatan Pulau Sembilan
Berikut Nama Menteri Kabinet Merah Putih Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Beli Motor di Dealer Honda Batulicin, Warga Asal Hampang ini Dapat Hadiah Umroh
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:08 WIB

Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Festival Ajang Kreatifitas Bamega Resmi di Buka

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:53 WIB

Disparpora Kotabaru Kembali Gelar Festival Ajang Kreatifitas Bamega, Simak Tanggalnya

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Arungi Laut Lepas, Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades di Kecamatan Pulau Sembilan

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Berikut Nama Menteri Kabinet Merah Putih Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:52 WIB

Beli Motor di Dealer Honda Batulicin, Warga Asal Hampang ini Dapat Hadiah Umroh

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:50 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:38 WIB