LINTASKALIMANTAN.CO || Terkait dengan adanya pemberitahuan dari Disdukcapil yang berbunyi, diberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru, sehubungan adanya perbaikan server Disdukcapil maka pelayanan perekaman e-KTP di tiadakan tanpa batas waktu yang di tentukan.
Menanggapi hal itu ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, Terkait dengan kondisi server yang ada di Disdukcapil Kotabaru tentu ini harus menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan anggaran untuk mengupdate server yang ada di Disdukcapil.
“Terkait dengan dekatnya sudah dimulainya tahapan pemilu, tentu Disdukcapil berperan penting dalam hal pencatatan penduduk yang menjadi sumbangsih terhadap daftar pemilih khususnya di Kabupaten Kotabaru dan sejauh mana kinerja Disdukcapil menjadi tolak ukur dalam tahanan pemilu tahun 2024 nanti,” katanya syairi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syairi menambahkan, kalau dilihat dalam beberapa tahun terakhir ini tidak ada anggaran yang di ajukan oleh Pemerintah Daerah ke DPR terkait dengan persiapan perawatan server, sementara dalam waktu dekat ini tentu juga kita akan menghadapi Pilkades serentak di Kabupaten Kotabaru yang mana mungkin masih ada masyarakat-masyarakat yang mengajukan untuk pembuatan dan perekaman data e-KTP.
“Dan tentunya ini juga harus cepat di siapkan apalagi kalau tidak salah tahun 2023 sudah masuk tahapan pemilu Legislatif dan Pemilukada untuk persiapan tahun 2024, tentunya banyak data yang akan di mutakhirkan kembali dalam rangka mendukung kelancaran proses pemilu tahun 2024 nanti,” jelasnya.
Syairi berharap, jangan sampai perawatan server ini membutuhkan waktu yang lama dalam rangka perawatan sehingga bisa menghambat semua pelayanan publik di Disdukcapil dan masyarakat ketika ingin mengurus sesuatu bisa tertunda. (*/rls/duk/red)