Kasus Dugaan Korupsi 2 Miliyar Lebih, Kejari Tetapkan Satu Tersangka lagi

- Reporter

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Tim Kejaksaan Negeri Kotabaru kembali menetapkan satu tersangka lagi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan anggaran penyedia jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak, perizinan, kendaraan dinas, dan operasional lapangan Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru tahun anggaran 2020 dan 2021.

Tersangka berinisial A yang tak lain adalah mantan Bendahara pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru tahun 2018-2021.

Kepala Kejakaaan Negeri Kotabaru Andi Irfan Syafrudin, S.H., M.H melalui Kasi Intelijen Achmad Riduan, S.H membenarkan bahwa saat ini tersangka A telah dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya tersangka sudah kami tahan, untuk proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai selasa 19 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022,” kata Riduan kepada wartawan, Rabu 20 April 2022.

Atas perbuatannya tersangka A disangkakan Pasal 2 Ayat (1) jo Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

Subsidair Pasal 9 Jo Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, penyidik Kejari Kotabaru sudah menetapkan tersangka yakni AF dalam kasus tersebut. Yang tak lain adalah Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru.

Berdasarkan hasil laporan Audit dari Inspektorat Kabupaten Kotabaru, total penghitungan kerugian keuangan Negara periode tahun 2020 dan tahun 2021 atas perkara tersebut mencapai Rp 2.038.389.400,- ( dua miliyar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus rupiah ). (*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 18 April 2025 - 08:30 WIB

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Selasa, 15 April 2025 - 14:34 WIB

As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:30 WIB

You cannot copy content of this page