LINTASKALIMANTAN.CO || Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 1016-03/Sepang, Serka Helprit secara intens memberikan imbauan kepada warga Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya, untuk tidak membakar Hutan dan Lahan secara sembarangan. Minggu 20 Maret 2022.
Dalam Komunikasi Sosial (Komsos) nya, Serka Helprit mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Karena dapat ancaman perundang-undangan Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mengatur tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya meminta masyarakat yang ingin membuka lahan untuk turut menjaga dan mencegah agar tidak membakar lahan dengan alasan apapun,” ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Danramil 1016-03/Sepang Lettu Inf Juni Wijaya, S.Sos mengatakan, pihaknya melalui Babinsa telah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga tentang Karhutla, namun tetap harus rutin dihimbau dan diingatkan kembali warga khususnya para petani kebun.
“Babinsa kita sudah rutin dengan bersinergi bersama aparat di wilayah menghimbau dan mengajak warga agar lakukan pencegahan dan antisipasi apabila terjadinya kebakaran hutan dan lahan” ucapnya.
Danramil berharap, melalui sosialisasi diharapkan dapat menekan terjadi kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Gunung Mas dan Kecamatan yang berada dalam binaan teritorial Koramil 1016-03/Sepang. (*/rls/Sgn/Pen/red).