LINTASKALIMANTAN.CO || Maseran Mahmud Selaku Ketua LSM-Forum Pemuda Reformasi Kabupaten Kapuas meminta Polres Kapuas untuk dapat melakukan percepatan atas laporan Karyawan PDAM Kapuas terkait Dugaan Tindak Pidana Pembuatan Surat Palsu yg dilakukan oleh Pjs.Direktur PDAM Kapuas dan Dewan Pengawas karena hal ini menyangkut orang banyak.
“Kami harap pihak Penyidik Polres Kapuas juga bisa lebih cepat dalam progres penanganannya agar bisa lebih cepat didalam menentukan kepastian hukum atas laporan Karyawan PDAM Kapuas”, ucapnya Maseran
Terhitung dari laporan yang disampaikan oleh Karyawan PDAM Kapuas dan sejak diterima oleh pihak Polres Kapuas yaitu pada hari Rabu, 09 Februari 2022 sampai saat ini sudah berjalan 1 (satu) bulan lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekali lagi kami meminta agar bisa dipercepat supaya rasa keadilan masyarakat bisa terjawab didalam mendapatkan kepastian hukum. (*/rls/rf/red)