ILLEGAL..!!! Bea Cukai Bersama Satgas Pamtas Berhasil Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kosmetik Dari Filipina Melalui Malaysia

- Reporter

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Bea Cukai Nunukan, Kalimantan Utara, bersama Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit berhasil mengamankan ratusan barang kosmetik ilegal berbagai nama dan merk dari Filipina melalui jalur Malaysia.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanam Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC) Nunukan Chairul Anwar melalui Pemeriksa Barang Bea Cukai Pertama Hadi Mulyono menjelaskan, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap barang kosmetik ilegal di Sebatik, dengan berbagai jenis.

Adapun barang yang dicegah seperti kemasan 200 set berisikan sabun, cream malam,  cream siang dan toner. Kemudian sabun sebanyak 65 pcs, facial cream 938 pcs, facial toner 826 pcs dan pembungkus set kosmetik 79 pcs.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadi Mulyono mengungkapkan dengan adanya pencegahan ini maka Bea Cukai Nunukan terus berusaha berkoordinasi, bersinergi dengan aparat penegak hukum yang selalu ada di perbatasan wilayah terutama Satgas Pamtas RI Malaysia.

“Kita sudah jalin hubungan dengan sangat baik dengan pamtas, dengan marinir, yang di daerah perbatasan juga. Terus sama aparat penegak hukum dari Intelijen SGI dan Bais. Itulah gunanya sinergi sehingga menciptakan komunikasi yang baik sehingga bilamana ada barang-barang ilegal yang masuk itu di informasikan kepada kami, jadi kami dapat mengetahui,” terangnya Kamis 03 Maret 2022.

Ketika ditanyakan mengenai keamanan kosmetik tersebut, Hadi Mulyono menerangkan jika untuk keamanan pemakaiannya hanya BPOM yang dapat mengetahuinya dan mengijinkan untuk masuk ke Indonesia.

“Sebenarnya itu bisa selama diterbitkan ijin BPOM. Jadi nanti kalau misalnya barang impor dari luar negeri datang ke Indonesia nanti disitu pasti ada dikemasan ada tulisan ijin BPOM Nomor sekian,” tuturnya.

Ditegaskan Hadi karena tidak ada ijin BPOM, maka Bea Cukai Nunukan menegah barang tersebut dan akan menunggu untuk dimusnahkan.

“Saat ini status barang masuk pada Barang Dikuasai Negara, selama 30 hari menunggu kemudian akan berubah status menjadi Barang Milik Negara,” tutup Hadi. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Tingkatkan Kemampuan Fisik,Kodim 1011/Kuala Kapuas Garjas Bagi Prajurit
Peduli Sesama, Polres Kobar Berikan Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan
KPU Pulang Pisau Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada Mendatang
Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Festival Ajang Kreatifitas Bamega Resmi di Buka
Disparpora Kotabaru Kembali Gelar Festival Ajang Kreatifitas Bamega, Simak Tanggalnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik,Kodim 1011/Kuala Kapuas Garjas Bagi Prajurit

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:55 WIB

Peduli Sesama, Polres Kobar Berikan Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:45 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada Mendatang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:08 WIB

Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Festival Ajang Kreatifitas Bamega Resmi di Buka

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:53 WIB

Disparpora Kotabaru Kembali Gelar Festival Ajang Kreatifitas Bamega, Simak Tanggalnya

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Okt 2024 - 15:54 WIB