Kejari Kobar Dan PDAM Tirta Arut Kembali Tandatangani MoU Penanganan Hukum

- Reporter

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan Perumda Tirta Arut kembali  menandatangani untuk perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU) Bidang Perdata dan TUN. Yang mana kesepakatan sebelumnya telah berakhir pada tahun 2021. Pelaksanaan penandatanganan ini di Kantor Perumda Air Minum Tirta Arut, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (17/02/2022).

Adapun tujuan dari MoU ini, dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Perdata dan TUN antara Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan Perumda Air Minum Tirta Arut Kotawaringin Barat.

Direktur PDAM Tirta Arut, Sapriansyah secara langsung menyampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, untuk dapat memberikan bantuan serta membimbing dan arahan terkait permasalahan hukum bidang Perdata dan TUN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu kami berharap, Kejari Kobar dapat memberikan bantuan masalah hukum, khususnya yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sejalan dengan hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Makrun mengapresiasi prestasi yang telah dicapai oleh Perumda Air Minum Tirta Arut Kotawaringin Barat, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami siap mendukung serta memberikan pelayanan hukum bidang Perdata dan TUN,” kata Makrun.

Terkait hal tersebut sebagaimana telah digariskan undang-undang, yang meliputi bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada Perumda Air Minum Tirta Arut Kobar. Hal ini juga  berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat,” pungkas Makrun. (*/rls/dd/red).

Berita Lainnya

Tegas Lawan Premanisme, Kapolres Pulang Pisau Ajak Warga Tak Ragu Lapor Polisi
Kapolres Pulang Pisau Dampingi Dansat Brimob Kalteng Tinjau Lokasi Panen Jagung di PT MKM, Wujud Sinergi Dukung Pertanian
Polda Kalteng Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba
Polres Pulang Pisau Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla lewat Simulasi Terpadu dan Edukasi Masyarakat
Di Sela Kunker, Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Beri Bantuan ke Warga Lumpuh di Desa Pilang
Setapak Hijau untuk Masa Depan: Kapolres Pulang Pisau Tanam Pohon di Jabiren Raya
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 1011/Klk Gelar Latihan Menembak
Kunker Kapolres Pulang Pisau ke Polsek Jabiren Raya dan Kahayan Hilir Jadi Fokus Penguatan Koordinasi Forkopimcam
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:54 WIB

Tegas Lawan Premanisme, Kapolres Pulang Pisau Ajak Warga Tak Ragu Lapor Polisi

Jumat, 30 Mei 2025 - 23:11 WIB

Kapolres Pulang Pisau Dampingi Dansat Brimob Kalteng Tinjau Lokasi Panen Jagung di PT MKM, Wujud Sinergi Dukung Pertanian

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:13 WIB

Polda Kalteng Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:54 WIB

Di Sela Kunker, Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Beri Bantuan ke Warga Lumpuh di Desa Pilang

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:01 WIB

Setapak Hijau untuk Masa Depan: Kapolres Pulang Pisau Tanam Pohon di Jabiren Raya

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:46 WIB

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 1011/Klk Gelar Latihan Menembak

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:52 WIB

Kunker Kapolres Pulang Pisau ke Polsek Jabiren Raya dan Kahayan Hilir Jadi Fokus Penguatan Koordinasi Forkopimcam

Senin, 26 Mei 2025 - 15:36 WIB

Personil Satgas TMMD Imbangan ke-124 Kodim 1011/Klk Terus Berupaya Tuntaskan Pengerasan Jalan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kobar Tangkap Mucikari Jual Gadis Muda Lewat WhatsApp

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:12 WIB

You cannot copy content of this page