LINTASKALIMANTAN.CO || Dinas perhubungan segara melakukan penerapan Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di Kalimantan barat saat ini tengah dilakukan Pelatihan kendaraan Uji keliling non statis.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang Florensius Kaha menegaskan Over Dimension and Over Load (ODOL) harus diberantas dan ditangani. Sebab, ODOL mampu menimbulkan beragam permasalahan.
Over Dimensi dan Over Loading atau disingkat ODOL merupakan kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan. Artinya, artinya kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, atau tidak sesuai regulasi yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, masalah lainnya yaitu tingginya biaya perawatan infrastruktur, mengurangi daya saing internasional karena kendaraan odol tidak bisa melewati pos lintas batas negara (PLBN), memperpendek umur kendaraan, hingga menimbulkan polusi udara yang berlebihan.
Oleh sebab itu, penanganan permasalahan ODOL ini harus ditangani dari hulu sampai ke hilir.
Menurut Kaha, diperlukan kesamaan pemahaman, visi, misi, kesadaran dan kerjasama serta komitmen dari semua pihak,upaya normalisasi/pemotongan kendaraan tersebut, menjadi salah satu upaya mengatasi permasalahan ODOL.
Pemerintah Kabupaten Sintang kata Kaha mendukung kebijakan Pemerintah pusat dengan pencangan Zero ODOL tahun 2023.
“Pemerintah harus tegas bla ditemukan memang ada kendaraan yang tidak memenuhi syarat, jangan diberi kartu izin lulus UPPKB. Sehingga, pada tahun 2023 zero ODOL bisa direalisasikan. (*/rls/hms/red)