Diduga Palsukan Surat, Pjs Direktur PDAM Perumda Tirta Pambelum Kapuas di Polisikan

- Reporter

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Sejumlah karyawan PDAM Kapuas yang di dampingi Kuasa Hukum mendatangi ruang SPKT Polres Kapuas untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan oleh Pejabat sementara Direktur Utama dan Dewan Pengawas PDAM Kapuas.

Berkas laporan diterima langsung oleh Kanit SPKT Polres Kapuas IPDA Heri serta disaksikan oleh Petugas dari Satuan Reserse dan Satuan Intel yang bertugas malam itu dilingkungan Mapolres Kapuas. Sekira pukul 19.00 WIB Rabu 09 Februari 2022 kemarin.

Saat ditemui usai melaporkan dan menyerahkan dokumen pelaporan, Kuasa Hukum Karyawan PDAM Kapuas Sukarlan S.H, membenarkan telah membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Kapuas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“iya, kami dari tim kuasa hukum karyawan PDAM Kapuas, baru saja menyerahkan berkas laporan diruangan SPKT Polres Kapuas”, tuturnya.

Dalam pengaduannya, tim kuasa hukum karyawan PDAM Kapuas yang terdiri dari 3 orang yaitu Ismail SH, Sukarlan Fachri Doemas SH, dan Gusti M. Irawan Bismarck SH, membuat berkas laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan oleh Pjs Direktur dan Dewan Pengawas Perusahaan Air Minum Daerah Kabupaten Kapuas.

“Hal ini terkait dikeluarkannya surat Nomor : UM.01.11/ PERUMDA TIRTA PAMBELUM /93/2022 Tanggal 27 Januari 2022 tentang pemberitahuan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja sebanyak 138 orang karyawan yang dibuat serta ditanda tangani oleh Pjs Direktur dan diketahui oleh Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Kapuas,” ucap Sukarlan.

Secara rinci tim kuasa hukum karyawan PDAM Kapuas Gusti M. Irawan Bismarck SH, menjelaskan bahwa setelah menerima kuasa dari karyawan PDAM Kapuas yang diberhentikan, kami kaji secara mendalam perihal surat Nomor : UM.01.11/ PERUMDA TIRTA PAMBELUM /93/2022 Tanggal 27 Januari 2022 yang dikeluarkan management Perumda Tirta Pambelum Kabupaten Kapuas.

“Dalam analisis yuridis kami, prihal subtansi isi surat tersebut terdapat unsur-unsur yang bertentangan dengan kebenaran atau palsu sehingga diduga kuat melanggar ketentuan pasal 263 KUHP ayat 1 dan atau ayat 2 Jo pasal 55 ayat 1 KUHP yang mana dasar yang menjadi acuan dibuatnya surat tersebutpun tidak benar karena berdasar pada surat nomor: UM.01.11/PERUMDA TIRTA PAMBELUM/84/2022 tanggal 21 Januari 2022 yang mana surat ini sudah dibatalkan melalui surat nomor 91 tanggal 27 januari 2022,” bebernya.

Sementara, dalam lampiran surat pun terdapat kerancuan jumlah nama-nama karyawan yang diberhentikan, ada yang berjumlah 138 karyawan dan ada yang berjumlah 141 karyawan.

“Demi Keadilan dan Kepastian Hukum, kami berharap agar laporan kami bisa diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, Tegasnya. (*/rls/raf/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB