TAMAT..!!! Lucuti Korban Miliaran Rupiah, 2 Orang Pelaku Mafia Tanah Akhirnya Mempertanggungjawabkan Perbuatannya di Pengadilan

- Reporter

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Dua orang tersangka dugaan kasus mafia tanah,  IS (56) dan AB (50), yang merugikan korban Rp 2 miliar, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar).

Perjalanan kasus ini pun cukup panjang, sejak dilaporkan pada Juli 2020 dan ditetapkan sebagai tersangka 11 Juni 2021, berkas perkara kedua tersangka sempat bolak-balik antara penyidik kepolisian dengan jaksa penuntut umum (JPU) dan baru dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka pada Kamis 03 Februari 2022.

“Saat ini sudah tahap II, dari penyidik ke jaksa penuntut umum pada Kamis pekan lalu,” kata Kasi Penkum Kejati Kalbar Pantja Edy Setiawan saat dihubungi, Selasa 07 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantja melanjutkan, saat ini kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIA Pontianak untuk proses pengadilan.

“Nantinya yang akan menuntut adalah Seksi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Pontianak,” ucap Pantja.

Polda Kalbar menetapkan IS (56) dan AB (50) sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menjadi perhatian masyarakat ini.

Dimana korban dirugikan mencapai Rp2 miliar dari aksi dua pelaku ini yang sangat licin dalam aksinya memperdayai korbannya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Polsek Sabangau Lakukan Pengecekan Daerah Banjir di Jalan Bereng Bengkel
Perusahaan Produsen Semen Tarjun Berikan Edukasi Kepada Dua Sekolah TK Pembina
Pangdam XII Tanjung Pura Hadiri Jalan Sehat dan Silaturahmi Kebangsaan Korem 102 Pjg, Sekaligus Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024
Tingkatkan Kemampuan Fisik,Kodim 1011/Kuala Kapuas Garjas Bagi Prajurit
Peduli Sesama, Polres Kobar Berikan Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan
KPU Pulang Pisau Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada Mendatang
Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:39 WIB

Polsek Sabangau Lakukan Pengecekan Daerah Banjir di Jalan Bereng Bengkel

Minggu, 27 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Perusahaan Produsen Semen Tarjun Berikan Edukasi Kepada Dua Sekolah TK Pembina

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:37 WIB

Pangdam XII Tanjung Pura Hadiri Jalan Sehat dan Silaturahmi Kebangsaan Korem 102 Pjg, Sekaligus Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik,Kodim 1011/Kuala Kapuas Garjas Bagi Prajurit

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:55 WIB

Peduli Sesama, Polres Kobar Berikan Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:45 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada Mendatang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:08 WIB

Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polsek Rakumpit Rangkul Pemuda untuk Dukung Pilkada Damai

Minggu, 27 Okt 2024 - 15:36 WIB