NASIB..!!! Ketahuan Palsukan SIM, Sopir Truk Laka Maut Lampu Merah di Balikpapan Dijerat Pasal Berlapis

- Reporter

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polisi masih melakukan pendalaman terkait tragedi laka maut di turunan Simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Sang pengemudi truk bernama Muhammad Ali dipastikan terjerat dua perkara yakni kelalaian dan pemalsuan SIM.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laka maut ini. Setelah ditemukannya fakta bahwa pengemudi truk memalsukan SIM, polisi kini terus mendalami dua kasus yang menjerat Muhammad Ali.

“Masih kita lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan masih kita tetapkan tersangka dan penyelidikan masih berjalan,” katanya dikonfirmasi pada Kamis 03 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Thridy mengatakan tersangka dijerat Pasal 310 UU LLAJ jo Pasal 48 dan Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat atau dokumen. Polisi pun telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri dalam menindaklanjuti kasus ini.

“Pengemudi truk selain kita kenakan Pasal 310 dan kita kenakan Pasal 263, kami sudah koordinasi dengan kejaksaan negeri dan proses sudah berjalan,” ungkapnya.

Ditanya mengenai pemilik truk dan perusahaan tempat sopir bekerja, Thirdy mengatakan pihaknya masih melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap beberapa pihak lainnya termasuk pemilik kendaraan.

“Pemilik truk dan perusahaan kami masih lakukan pemeriksaan termasuk dari Dinas Perhubungan. Masih kita dalami,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya hasil pemeriksaan terhadap sopir truk didapati bahwa SIM A milik Muhammad Ali dipalsukan menjadi SIM B2 Umum.

Pemalsuan itu diduga dilakukan sendiri oleh Muhammad Ali dengan cara melapisi SIM A dengan lapisan SIM B2 Umum.

“Tidak menggunakan jasa orang lain, tapi dia lakukan sendiri. Dan ini masih terus kami dalami,” pungkas Thirdy.

Sampai saat ini belum terdapat tersangka tambahan, namun polisi terus melakukan pengembangan mulai dari pemilik truk, perusahaan hingga bengkel yang melakukan pemeliharaan berkala truk yang dikemudikan Muhammad Ali itu. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB