Lagi – Lagi Ahli Isap Ketahuan Transaksi Sabu Kini Nginap Di Tahanan Polres Kobar

- Reporter

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (24/1/2022) siang di barakan yang berada di Jalan Ahmad Wongso, Gg. Matoa, Kelurahan  Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kedua pria ini berinisial NA (18) Warga Kel. Baru, Kec. Arsel, Kab. Kobar dan MA (39) warga Desa Batu Belaman, Kec. Kumai, Kab. Kobar.

“Dari informasi masyarakat bahwa barakan atau tempat kejadian perkara (TKP) kerap dijadikan oleh pelaku NA sebagai lokasi transaksi sabu. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,08 gram yang dibungkus dengan tisu dan plastik hitam disimpan pada saku celananya,” beber Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengamankan pelaku, lanjut dia, kami lalu melakukan pengembangan terkait pengakuan pelaku bahwa membeli narkotika tersebut dari seseorang yang berinisial MA.

“Pelaku NA ini kemudian menghubungi MA, dan minta bertemu dibarakan, beberapa saat kemudian datang dan langsung kita amankan juga,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku NA diantaranya satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,08 gram, satu buah sendok plastik, satu buah gawai atau handphone merk Vivo, pipet kaca, satu lembar tisu dan potongan plastik warna hitam.

Sementara pada pelaku MA pihaknya mengamankan satu buah timbangan digital, satu buah gawai merk Readmi dan satu pak plastik klip kosong.

“Untuk kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dikantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*/rls/hms/dd/red)

Berita Lainnya

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 18 April 2025 - 08:30 WIB

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Selasa, 15 April 2025 - 14:34 WIB

As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:30 WIB

You cannot copy content of this page