INI ALASANNYA..! Menurut Pengamat Perkebunan Sebanyak 39 Izin PBS Di Kalteng Dicabut Presiden

- Reporter

Sabtu, 22 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Terkait dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencabutan Izin Pelepasan Kawasan Hutan khususnya di sektor perkebunan, tentunya semua element masyarakat harus mendukung kebijakan ini. Meskipun terdapat 39 Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kalteng yang akan dicabut izinnya oleh presiden.

Menurut Pengamat Perkebunan dan Ketua Lembaga Minyak Pambelum yang juga mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rawing Rambang, kebijakan yang diambil tersebut pastinya untuk melindungi investasi ke depan, baik bagi perusahaan perkebunan, pertambangan dan kehutanan karena pemerintah sebagai regulator, dinamisator dan motivator pembangunan.

Oleh karena itu, menurut Rawing Rambang, pemerintah pasti telah memikirkan setiap perizinan-perizinan yang memang tertib dan taat terhadap aturan yang ada. Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk taat terhadap peraturan perundang-undangan terkait izin investasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan masalah pencabutan puluhan izin perkebunan di Kalteng, Rawing Rambang menilai, harus dilihat secara komprehensif serta perlu adanya evaluasi dan pengawasan.

Selanjutnya, apabila perusahaan-perusahaan perkebunan sudah mentaati peraturan perundang-undangan dan telah dimplementasikan di lapangan, tentunya tidak akan ada pencabutan izin.

“Di pemerintahan ini kan jika adanya pencabutan izin ada teguran pertama empat bulan, teguran kedua tiga bulan, teguran ketiga tiga bulan baru ada pencabutan. Ini kan proses terus berjalan dan jika tidak tertib tidak sesuai aturan barulah teguran-teguran itu. Lalu memperbaiki kinerja,” ujarnya. (*/rls/red)

Berita Lainnya

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 18 April 2025 - 08:30 WIB

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Selasa, 15 April 2025 - 14:34 WIB

As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:30 WIB

You cannot copy content of this page