Tak Mengira Seorang Wanita Aktif Sebagai Relawan, Diduga Jadi Bandar Arisan Online Bodong

- Reporter

Sabtu, 22 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO  || Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng berhasil mengungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan yang berkedok arisan online bodong. Kali ini seorang wanita muda dibekuk setelah beraksi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Pelaku yang merupakan pemilik arisan tersebut adalah seorang wanita muda berinisial IDF (32) warga Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa IDF melancarkan aksi tipu daya dengan cara memposting di Akun Whatsapp menawarkan Slot Arisan.

“Kemudian pelapor / korban berminat untuk mengikuti arisan tersebut sehingga pelapor mengirimkan pesan lewat Whatsapp untuk ikut dalam arisan tersebut pelapor dan para saksi adalah anggota arisan yang tergabung dalam 1 Slot Arisan Get@25 Juta dengan sistem arisan goncangan,” jelas Aditia. Pada hari, Sabtu (22/01/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia  menambahkan, pelapor dan saksi sudah menyetorkan uang sebanyak 19 kali setoran arisan dengan setoran Rp. 1.000.000 untuk 1 nama, tetapi pada tanggal 12 Januari 2022 terlapor menghentikan secara sepihak arisan tersebut padahal pelapor dan saksi arisan belum mendapatkan arisan tersebut.

Akibat perbuatannya tersebut, IDF dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan serta terancam hukuman paling lama 4 tahun penjara. (*/rls/dd/red)

Berita Lainnya

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak
Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan
Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab
As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

ASBADATA Kalteng Rayakan HUT ke-8, Didorong Terus Lestarikan Budaya Dayak

Kamis, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Ditbinmas Polda Kalteng  Adakan Pembinaan Dan Penyuluhan di SMP Asseruyaniyyah Seruyan

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi, Bank Kalteng Cabang Pulpis Gelar Halal bihalal Bersama Pemkab

Selasa, 15 April 2025 - 14:34 WIB

As’ari Harapkan Sinergitas dalam Menyuarakan Aspirasi Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 17:22 WIB

LSR-LPMT Kalteng Hadiri Halal Bihalal di Kantor Gubernur, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:30 WIB

You cannot copy content of this page