INSTRUKSI PUSAT..!!! BPKP Kalsel Akan Prioritaskan Pengawasan Puluhan Tambang Yang Belum Penuhi Kewajiban Reklamasi

- Reporter

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Perusahaan tambang di Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal menjadi salah satu prioritas pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel tahun 2022.

Pernyataan itu, disampaikan Kepala perwakilan BPKP provinsi Kalsel Rudy Mahani Harahap, di Banjarbaru, Senin (17/01).

Menurutnya, pengawasan itu sebagai agenda prioritas pengawasan daerah, sesuai instruksi yang sudah diputuskan BPKP Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diputuskan BPKP Pusat bahwa sudah ada perencanaan untuk prioritas pengawasan reklamasi tambang dan dan soal  pajak air permukaan (PAP),” katanya.

Adapun yang akan lebih prioritas lagi dalam pengawasan perusahan tambang BPKP Kalsel akan melakukan audit baik yang masih beroperasi ataupun yang Ijin Usaha Pertambangan (IUP)-nya sudah dicabut.

“Tahun 2021 lalu jumlahnya ada puluhan perusahaan tambang swasta yang tidak manjalankan kewajibannya untuk tutupan lahan, kita juga sudah sampaikan ke Pak Gubernur untuk ditindak lanjuti. Ini harus ada sebuah forum,” bebernya.

Saat ini pihaknya berharap agar pemerintah daerah (Pemda) lebih perhatian terhadap perusahaan tambang yang belum melaksanakan kewajibannya.

“Seperti DLH Kalsel harus juga punya perhatian terhadap tutupan lahan ini, kami juga tebuskan surat, ada data perusahaan yang harus ditegur atau sanksi,” jelasnya.

Adapun pengawasan BPKP terhadap perusahaan tambang ini, karena sebelumnya terjadi  rendahnya pemenuhan pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).

Terjadi krisis persediaan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN. Berdasarkan data PT PLN (Persero), realisasi pemenuhan DMO perusahaan batu bara sampai dengan awal bulan Januari 2022 masih kurang dari 76 persen.

Selain itu, Presiden melalui Kementerian ESDM telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi kepatuhan dalam pembatasan ekspor batu bara agar DMO terpenuhi. (*/rls/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB