Stop Kejahatan Lingkungan, Aiptu Edisono Sosialisasikan Larangan Aktifitas Penambang Liar

- Reporter

Jumat, 14 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Mencegah terjadinya kejahatan terhadap Sumber Daya Alam (SDA) serta penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Gunung Bintang Awai (GB Awai), jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng bersama Koramil Tabak gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Desa Tabak Kanilan, Buntok, Prov. Kalteng, Jumat (14/1/2022) siang itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolsek GB Awai Iptu Rahmat Saleh S., S.H., M.H. melalui Aiptu Edisono mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu kepada masyarakat kami berikan edukasi serta pemahaman tentang larangan melakukan penambangan secara illegal dan Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia Sebagai Senjata Kimia,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut sudah menjadi hal rutin yang pihaknya laksanakan guna memberikan edukasi masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem alam dan mencegah kerusakan lingkungan. (*/Sgn/hms/red)

Berita Lainnya

Namanya di Catut dan Tandatangannya diPalsukan Dalam Gugatan Perdata, Halim Bakal Lapor Ke Polda Kalsel
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Asta Cita di Terminal WA Gara
Wujud Kepedulian, Lapas Kotabaru Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Binaan
Gelar Ops Lilin Telabang 2024, Polresta Palangka Raya Tugaskan 50 Personel 
Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
Upacara Peringatan Hari Bela Negara di Kobar Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan
Kasus Penemuan Mayat di Katingan, Polda Kalteng Sampaikan Peran Tersangka H Setelah Dilakukan Lidik Mendalam
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:16 WIB

Namanya di Catut dan Tandatangannya diPalsukan Dalam Gugatan Perdata, Halim Bakal Lapor Ke Polda Kalsel

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:12 WIB

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:23 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Asta Cita di Terminal WA Gara

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:07 WIB

Wujud Kepedulian, Lapas Kotabaru Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Binaan

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:53 WIB

Gelar Ops Lilin Telabang 2024, Polresta Palangka Raya Tugaskan 50 Personel 

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:32 WIB

Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:24 WIB

Upacara Peringatan Hari Bela Negara di Kobar Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:56 WIB

Kasus Penemuan Mayat di Katingan, Polda Kalteng Sampaikan Peran Tersangka H Setelah Dilakukan Lidik Mendalam

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Sabtu, 21 Des 2024 - 12:12 WIB