Restorative Justice Berhasil di Gunung Mas, Kasus Penganiayaan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

- Reporter

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Sektor (Polsek) Rungan, Resor Gunung Mas, Kalimantan Tengah, berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Proses penghentian penyidikan resmi dilakukan pada Kamis (5/6/2025), usai tercapainya kesepakatan damai antara pelaku dan korban.

Tersangka berinisial J (alias Onong/Bapak Ica bin Dusen Daud) diserahkan secara simbolis kepada keluarga dalam mediasi yang digelar di Kantor Polsek Rungan pukul 11.00 WIB. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan tanpa tekanan, dengan disaksikan unsur masyarakat dan aparat setempat.

Dasar Penghentian Proses Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan penghentian penyidikan didasarkan pada:

Laporan Polisi No. LP/B/2/V/2025/SPKT/Polsek Rungan.

Surat Ketetapan Sidik No. SK.Sidik/1/VI/RES.1.6./2025/Reskrim.

SP3 No. SPP.Sidik/1/VI/RES.1.6./2025/Reskrim.

Surat Pengeluaran Tahanan tertanggal 4 Juni 2025.

Langkah ini diambil usai terpenuhinya syarat formil dan materil dalam pendekatan RJ, sebagaimana diatur dalam kebijakan Polri terkait penyelesaian perkara di luar jalur peradilan.

Mediasi Didukung Tokoh Adat dan Aparat Desa

Proses mediasi difasilitasi langsung oleh Kapolsek Rungan, IPDA Budi Hartono, S.H., M.H., dan dihadiri oleh:

Sekretaris Desa Tumbang Lapan,

Mantir Adat,

Ketua RT 01, serta

Keluarga dari kedua belah pihak.

Dalam keterangannya, IPDA Budi Hartono menyatakan bahwa penyelesaian ini mengedepankan prinsip keadilan restoratif:

> “Kedua belah pihak berdamai secara sukarela tanpa paksaan. Karena masih memiliki hubungan keluarga, jalur kekeluargaan dipilih dan proses berlangsung aman serta kondusif,” ujarnya.

Prinsip dan Manfaat RJ

Penyelesaian berbasis Restorative Justice ini mencerminkan:

1. Solusi Alternatif Non-Litigasi – Memberikan ruang bagi perdamaian tanpa proses peradilan.

2. Konteks Sosial-Budaya – Mengakomodasi nilai adat dan kekerabatan dalam penyelesaian konflik.

3. Proses Aman dan Terpantau – Sepanjang proses dijalankan dengan pengawasan aparat kepolisian secara ketat dan profesional.

Tembusan hasil RJ telah dikirimkan ke Wakapolres, Kasat Was, dan Kasat Propam Polres Gunung Mas sebagai bagian dari pertanggungjawaban prosedural.

Komitmen Polri pada Pendekatan Humanis

Keberhasilan Polsek Rungan menerapkan Restorative Justice menjadi bukti konkret komitmen Polri dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, humanis, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial tanpa mengabaikan nilai-nilai keadilan.(*/rls/sgn/red)

Berita Lainnya

Polresta Palangka Raya Laksanakan Penyembelihan dan Pendistribusian Daging Kurban Idul Adha 1446 H
Rayakan Idul Adha 1446 H, Polda Kalteng Sembelih 52 Sapi dan 12 Kambing
Polres Kobar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Tahap Dua di Pangkalan Lada
Gunung Mas Gelar Panen Raya  Jagung Serentak Kuartal II di Dua Lokasi, Sukses Menghasilkan 2 Ton
Gunung Mas Gelar Panen Raya Jagung Raya Serentak Kuartal II di Dua Lokasi, Sukses Menghasilkan 2 Ton
Bupati Gunung Mas Serahkan Bantuan Hewan Kurban Secara Simbolis di Kecamatan Rungan
Polsek Kapuas Hulu Melaksanakan Panen Raya Serentak Jagung Sebagai Swasembada Pangan Nasional
Polsek Kapuas Hulu Melaksanakan Panen Raya Serentak Jagung Sebagai Swasembada Pangan Nasional
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:00 WIB

Polresta Palangka Raya Laksanakan Penyembelihan dan Pendistribusian Daging Kurban Idul Adha 1446 H

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:38 WIB

Rayakan Idul Adha 1446 H, Polda Kalteng Sembelih 52 Sapi dan 12 Kambing

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:27 WIB

Gunung Mas Gelar Panen Raya  Jagung Serentak Kuartal II di Dua Lokasi, Sukses Menghasilkan 2 Ton

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:17 WIB

Gunung Mas Gelar Panen Raya Jagung Raya Serentak Kuartal II di Dua Lokasi, Sukses Menghasilkan 2 Ton

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:21 WIB

Bupati Gunung Mas Serahkan Bantuan Hewan Kurban Secara Simbolis di Kecamatan Rungan

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Polsek Kapuas Hulu Melaksanakan Panen Raya Serentak Jagung Sebagai Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Polsek Kapuas Hulu Melaksanakan Panen Raya Serentak Jagung Sebagai Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 5 Juni 2025 - 09:51 WIB

Restorative Justice Berhasil di Gunung Mas, Kasus Penganiayaan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page