LINTAS KALIMANTAN | Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya oleh masyarakat untuk hadir sebagai konsultan dalam membantu memecahkan dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya ketika menghadirkan Bhabinkamtibmas, Bripka Puji Santoso pada upaya mediasi permasalahan tapal batas bangunan di kawasan Jalan Borneo RT. 1 / RW. XV, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Kompol Volvy Apriana menjelaskan, kehadiran Bripka Puji Santoso selaku Bhabinkamtibmas setempat bertujuan untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut, Selasa (3/6/2025) sore.
“Mediasi dilakukan bersama Bapak Lurah Langkai bersama Ketua dan Linmas setempat untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas bangunan antar kedua pihak pemilik tanah yakni Bapak H. Darmawan dan masyarakat borneo,” jelas Kompol Volvy Apriana.
“Yang mana kehadiran kami selaku Anggota Polri tentunya murni bersifat netral, sebagaimana tugas utama kami yakni menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” pungkasnya. (pm)