LINTAS KALIMANTAN | Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah potensi konflik sosial, Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya menghadiri kegiatan mediasi sengketa tanah antara dua warga di Jalan Bukit Pararawen Ujung, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (2/6/2025).
Mediasi tersebut mempertemukan Sdri. Tari dan Sdr. Cacah yang terlibat dalam sengketa kepemilikan lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kelurahan Palangka, Babinsa, serta saksi perbatasan tanah dari lingkungan setempat.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Polri sebagai penengah dalam menyelesaikan permasalahan warga serta menjaga keamanan selama proses berlangsung.
“Dalam mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau kepada para pihak untuk menjaga ketertiban dan menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin.
Karena belum ada titik temu, maka kami menyarankan agar permasalahan dapat diselesaikan melalui jalur hukum atau pengadilan,” terang Volvy.
Ia juga menegaskan bahwa Polri tetap bersikap netral serta hadir untuk menjamin mediasi berlangsung damai dan tidak berkembang menjadi konflik terbuka yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Mediasi berjalan lancar, aman dan kondusif hingga selesai. Pihak-pihak yang terlibat juga menerima arahan dari petugas dengan baik. (dk_reborn)