LINTAS KALIMANTAN | Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayahnya, Polsek Sepang terus menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini digelar di sejumlah titik di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, pada Sabtu (19/4/2025).
Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sepang, Ipda Abner, S.Sos., mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak hukum dari aktivitas penambangan ilegal.
“Kami terus berupaya menyadarkan masyarakat bahwa menambang tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa dan merusak lingkungan,” ujar Ipda Abner.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi ini juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda setempat sebagai bagian dari pendekatan humanis dan preventif dalam menekan angka pelanggaran di sektor pertambangan ilegal.
Pihak Polsek Sepang berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.(*/rls/sgn/red)