LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas kembali menggelar program Jumat Curhat, sebuah agenda rutin yang menjadi wadah komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Kali ini, kegiatan digelar di Warung Jawa, Kecamatan Tewah, pada Jumat (18/4/2025) pukul 09.30 WIB, dan dihadiri sejumlah warga setempat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. Dalam sambutannya, AKBP Heru menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan salah satu inisiatif Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendengar langsung berbagai persoalan di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui program ini, kami ingin membuka ruang dialog agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan, khususnya terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Tewah,” ujarnya.
Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai isu yang dihadapi, mulai dari persoalan keamanan lingkungan, maraknya penyalahgunaan narkoba, hingga masalah ketertiban lalu lintas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan bahwa seluruh masukan akan ditampung dan ditindaklanjuti dengan langkah konkret demi meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah hukum Polres Gunung Mas.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Salah satu warga yang hadir menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai jembatan komunikasi antara kepolisian dan warga.
“Jumat Curhat ini sangat bermanfaat, karena masyarakat merasa lebih dekat dan bisa langsung menyampaikan permasalahan yang ada,” ungkapnya.
Dengan program ini, Polres Gunung Mas berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin erat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*/rls/hms/red)