LINTAS KALIMANTAN | Tradisi sakral masyarakat Dayak kembali digelar dalam suasana khidmat dan penuh makna. Pada Kamis (17/4), Desa Jangkit, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas menjadi tuan rumah pelaksanaan Ritual Tiwah Massal Tabuh I, sebuah upacara adat untuk menghantarkan roh leluhur menuju Lewu Tatau (alam baka).
Acara yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh adat, dan masyarakat setempat. Turut hadir Ketua DPRD Gunung Mas, anggota DPRD, perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas, Camat Rungan Hulu, Lurah Tumbang Rahuyan, Kapolsek Rungan bersama lima personel, Danramil Rungan beserta tiga personel, serta Damang Rungan Hulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari pembawa acara, dilanjutkan oleh Ketua Panitia Tiwah dan Ketua DPRD Gunung Mas. Prosesi ritual penombakan hewan kurban menjadi inti acara, diikuti penyerahan bantuan kepada Basir Adat sebagai wujud dukungan terhadap pelestarian budaya lokal.
Sebanyak 11 arwah leluhur dari keluarga berbeda menjadi bagian dari prosesi ini. Untuk keperluan ritual, disiapkan 8 ekor kerbau dan 2 ekor sapi sebagai hewan kurban, sesuai adat yang berlaku.
Kapolsek Rungan, IPDA Budi Hartono, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh nuansa kebersamaan. Ritual ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 17 hingga 18 April 2025.
Kegiatan Tiwah ini tidak hanya menjadi bagian dari pelestarian warisan budaya Dayak, tetapi juga menjadi momentum mempererat hubungan antarwarga serta memperkuat identitas kultural masyarakat Rungan Hulu. (*/rls/sgn/red).