LINTAS KALIMANTAN | Tindakan tidak profesional dilakukan oleh seorang oknum kasir Indomaret di wilayah Kereng Bengkirai, Jalan Trans Kalimantan KM 9, Kecamatan Sabangau, Kota Palangkaraya. Oknum berinisial D, yang belakangan diketahui bernama Devi, diduga menaikkan harga barang secara sepihak tanpa persetujuan manajemen.
Insiden ini menimpa Tri Wandono, putra dari jurnalis media nasional Irawatie. Tri sempat memberikan peringatan agar tidak ada perubahan harga di luar ketentuan resmi. Namun, peringatan tersebut diabaikan. Bahkan, sang kasir dinilai bersikap arogan dan tidak kooperatif saat menerima Jumat 11-4-2025.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini langsung ke kantor pusat PT Indomarco Prismatama, perusahaan induk Indomaret.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Respons cepat diberikan manajemen. Melalui perwakilannya, Ruth Sri Rahayu, Indomaret menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban di kediamannya. Dalam pernyataannya, Ruth menegaskan bahwa perusahaan menyesalkan kejadian ini dan akan segera melakukan evaluasi internal.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Indomaret berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan tidak mentoleransi tindakan yang merugikan pelanggan,” kata Ruth di hadapan keluarga korban.
PT Indomarco Prismatama, bagian dari Salim Group, merupakan salah satu jaringan ritel terbesar di Indonesia. Perusahaan ini menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap standar operasional perusahaan.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi pelaku ritel modern untuk memperketat pengawasan terhadap karyawan, serta menegaskan komitmen terhadap perlindungan konsumen.(*/rls/sgn/red)