LINTAS KALIMANTAN | Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran memberikan penghargaan kepada Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, atas keberhasilan luar biasa dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 50 kilogram di wilayah hukum Polres Lamandau.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Agustiar dalam acara Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Kalteng yang digelar di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Rabu (9/4/2025) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, yang telah berhasil mengungkap peredaran sabu seberat lebih dari 50 kilogram,” ujar Gubernur Agustiar.
Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut menunjukkan komitmen kuat Polres Lamandau dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda.
Gubernur juga menyatakan bahwa Pemprov Kalteng akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, dan mendorong sinergi yang lebih kuat antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
“Ini adalah kerja keras yang patut kita apresiasi bersama. Kita harus terus perangi narkoba demi masa depan Kalteng yang lebih baik,” tegasnya.
Penghargaan ini menjadi simbol dukungan penuh pemerintah daerah terhadap keberhasilan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi ancaman narkotika.(*/rls/sgn/red)