LINTAS KALIMANTAN | Personel Polsek Timpah melakukan pengecekan terhadap pemanfaatan lahan pekarangan warga di Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (1/4/2025) pukul 09.05 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Bripka Firman, yang meninjau lahan milik Budi Harjo seluas kurang lebih 30.000 m². Lahan tersebut dimanfaatkan untuk budidaya tanaman hortikultura, khususnya buah durian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Timpah menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional dengan turut serta dalam pendampingan masyarakat di berbagai sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
“Kami melakukan pengecekan lahan pekarangan warga yang telah dimanfaatkan untuk kegiatan produktif seperti hortikultura, perikanan, dan peternakan. Selain itu, kami mendorong warga yang memiliki lahan namun belum memanfaatkannya agar mulai menanam tanaman bergizi. Kami juga menampung aspirasi masyarakat terkait kendala seperti ketersediaan pupuk, bibit tanaman, benih ikan, hingga alat dan mesin pertanian untuk disampaikan kepada dinas terkait,” ujar Kapolsek Timpah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan visi Polri sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. “Dengan langkah ini, kami berharap warga terinspirasi untuk memanfaatkan lahan yang ada guna meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan di wilayahnya,” tutupnya.(*/rls/hms/red)