LINTAS KALIMANTAN | Personel Polsek Pahandut, jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, melaksanakan pengamanan ibadah Sholat Tarawih di Masjid Nurul Islam, Jalan A. Yani, Kota Palangka Raya, pada Rabu (19/3/2025) malam. Pengamanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: 253 / II / PAM.3.3. / 2025 tertanggal 28 Februari 2025.
Pengamanan yang dimulai sejak pukul 18.30 WIB hingga selesai ini dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) IPDA Supriyanto, didampingi tiga personel lainnya, yakni AIPDA Zulfan R, BRIPKA M. Hamsin, dan BRIGPOL Tunggul J.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam tugasnya, personel kepolisian memastikan situasi tetap aman dan kondusif di sekitar area masjid. Langkah ini bertujuan memberikan rasa aman bagi jemaah serta menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah Sholat Tarawih.
Berdasarkan hasil pemantauan, ibadah yang diikuti sekitar 200 jemaah berlangsung dengan tertib dan kondusif hingga selesai pada pukul 20.00 WIB.
Polsek Pahandut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan selama bulan suci Ramadan.(*/rls/hms/red)