LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, menggelar program Jumat Curhat sebagai upaya mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Mahir Mahar Km. 7, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Jumat (14/2/2025) pagi.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba, AKP Aji Suseno, menjelaskan bahwa Jumat Curhat kali ini difokuskan pada edukasi mengenai bahaya dan larangan peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam Jumat Curhat, kami memberikan edukasi tentang dampak bahaya dan larangan peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Kami juga membahas kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palangka Raya,” ujar AKP Aji Suseno.
Kegiatan sosialisasi berjalan secara komunikatif dan interaktif, di mana anggota Satresnarkoba mendengarkan serta menanggapi pertanyaan, saran, dan masukan dari masyarakat terkait bahaya narkotika.
“Seluruh pertanyaan, saran, dan masukan yang disampaikan akan kami tanggapi secara optimal untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, mulai dari pencegahan, peredaran, hingga penanggulangannya,” tambahnya.
AKP Aji Suseno berharap upaya ini dapat berdampak positif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari pengaruh buruk narkotika.
“Hidup itu bahagia tanpa narkoba,” tutupnya. (*/rls/hms/red)