LINTAS KALIMANTAN | Perumda BPR Marunting Sejahtera menyelenggarakan tasyakuran dan doa bersama dalam rangka HUT yang Ke -16. Kegiatan ini di Kantor Pusat Perumda BPR Marunting Sejahtera, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (14/2/2025).
Dalam sambutannya, Direktur Utama Perumda BPR Marunting Sejahtera Amoni Hulu menyampaikan bahwa BPR Marunting Sejahtera yang didirikan pada tanggal 11 Feb 2009 sehingga pada tanggal 11 feb 2025 saat ini tepat berusia 16 tahun.
“Didirikan Perumda BPR Marunting Sejahtera dengan tujuan untuk mendukung perekonomian daerah. Kepada para pendiri kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Dan semoga senantiasa diberikan berkah dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Amoni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian dia memaparkan pencapaian BPR Marunting Sejahtera hingga 2024, memiliki aset sebesar 129,7 miliar dengan OS kredit sebesar 58,1M. Dan jumlah rekening 828 dengan NPL 11% tabungan tercatat 70,8 M dengan jumlah rekening 14.474 deposito tercatat 36,9 M dengan jumlah rekening 190 sedangkan laba sebelum pajak tahun 2024 sebesar 1,5 M.
“Selain itu, kami juga berhasil menyalurkan kredit Mas Basir senilai 932,5 juta dengan jumlah rekening 188. Kredit Mas Basir telah menjangkau ke berbagai wilayah di antaranya Kota Pangkalan Bun, Desa Bumi Harjo serta desa-desa yang ada di Kecamatan Pangkalan Banteng dan Desa Riam Durian Kecamatan Kotawaringin Lama. Di tahun 2024 untuk tingkat kesehatan dalam keadaan sehat,” jelas Amoni
Ia menjelaskan, pada tahun 2024 yang telah kita lalui merupakan masa-masa yang cukup menantang dikarenakan manajemen mengambil kebijakan melakukan stop lending terhadap kredit yang disalurkan melalui platform fintech P2P lending.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan surat dari OJK yang menyatakan bahwa kredit fintech sudah tidak dijamin asuransi kerugian kredit.
“Sehingga kami harus bekerja keras untuk menggantikan O/S kredit fintech sebesar 10 M. Dan juga kami berusaha untuk menggantikan dengan kredit Produktif/UMKM yang disalurkan di wilayah Kotawaringin Barat,” terangnya.
Lebih lanjut, Amoni menjelaskan atas tuntutan regulasi manajemen juga harus melakukan perubahan hal-hal yang mendasar diantaranya atas berlakunya UU No. 4 tahun 2023 tentang penguatan dan pengembangan sektor jasa keuangan, Permendagri No. 21 tahun 2024 tentang pengelolaan BPR milik pemerintah daerah. Kedua regulasi tersebut disebutkan bahwa bentuk badan hukum BPR milik Pemda harus berbentuk perseroan terbatas (perseroda) dan sampai saat ini proses tersebut masih terus berlangsung.
Selain daripada itu atas diterbitkannya POJK No. 1 tahun 2024 tentang kualitas aset BPR. BPR dipaksa untuk menjalankan peraturan tersebut sehingga harus melakukan penggantian secara fundamental khususnya dalam sistem akuntansi dari SAK ETAP atau standar akuntansi keuangan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik ke standar akuntansi entitas privat atau SAK EP. Proses penggantian tersebut sampai detik ini masih belum selesai,” terangnya.
Kemudian Ia mengatakan bahwa pihaknya menyadari regulasi-regulasi tersebut diterbitkan untuk meningkatkan kelas BPR menjadi lebih kuat dan maju dalam hal tata kelola.
“Pengelolaan BPR dalam tahun-tahun ini adalah masa-masa turbulensi karena terjadi perubahan yang mendasar sehingga membutuhkan konsentrasi penuh. Sedangkan kami juga dituntut untuk menjalankan bisnis dan menjaga rasio-rasio keuangan BPR dalam keadaan sehat. Untuk itu kami mohon agar kepengurusan BPR dapat segera dilengkapi agar fokus dari manajemen tidak terpecah,” kata Amoni.
Amoni mengajak seluruh pegawai BPR untuk terus berfokus meningkatkan kompetensi demi kemajuan perusahaan, dengan menargetkan peningkatan pendapatan secara berkelanjutan.
“Mari kita bekerja keras, fokus pada target yang telah ditentukan, dan terus tingkatkan pendapatan perusahaan sesuai dengan kemampuan kita,” ajaknya
Menurutnya, harapan dan kesempatan masih terbentang luas bagi siapa saja yang mempunyai niat baik dan kemauan untuk menjadi lebih baik lagi. Teruslah menjaga integritas meningkatkan kompetensi, dedikasi dan loyalitas tidak berpikiran sempit dan jangka pendek.
“Karena sejatinya usia 16 tahun perusahaan kita bagaikan seseorang yang penuh dengan energi untuk belajar dan berlatih untuk mempersiapkan kemandirian di dalam kehidupannya,” kata Amoni.
Di akhir sambutan, Amoni mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati atas dukungannya terhadap kebijakan pembayaran kontraktor pengadaan langsung yang sangat mendukung operasional BPR.
“Semoga Bapak diberikan kesehatan, keselamatan, dan kemudahan dalam segala urusan serta tetap memberikan dukungan kepada BPR,” tuturnya.
Amoni juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam pengelolaan BPR dan berkomitmen untuk terus berusaha memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat.
“Keberhasilan kita semua juga ditentukan oleh Tuhan Yang Maha Esa, dan kami terus berusaha memberikan yang terbaik untuk kemajuan BPR,” pungkas Amoni.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kobar, Budi Santosa, menyampaikan harapan agar BPR MS terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.
“Kami berharap BPR Marunting Sejahtera semakin maju dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kobar,” ujar Budi Santosa dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi kinerja jajaran direksi dan karyawan BPR MS yang berhasil membawa perusahaan mencapai usia 16 tahun dengan berbagai pencapaian positif. (Rhd)