LINTAS KALIMANTAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah secara resmi menetapkan pasangan H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih untuk periode 2025-2030. Pasangan nomor urut 3 ini meraih 484.754 suara sah, atau 37,27 persen dari total suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024.
Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih yang digelar di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, pada Kamis (6/2/2025) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah seluruh tahapan pemilihan berlangsung transparan dan demokratis.
“Dengan ini, KPU Kalimantan Tengah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 nomor urut 3, Saudara H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo, dengan perolehan suara sebanyak 484.754 suara sah atau 37,27 persen dari total suara sebagai pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025-2030,”ucapnya.
Sementara itu, menanggapi kemenangan ini, Agustiar Sabran mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Kalteng yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada mereka.
“Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta seluruh aparat keamanan yang telah memastikan pemilu berjalan aman, lancar, dan damai,”tambahnya.
Sementara itu, Edy Pratowo juga menyampaikan rasa syukur atas hasil Pilkada 2024 ini.
“Syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT. Setelah sekian bulan mengikuti tahapan Pilkada, akhirnya kami tiba di titik ini, dan Ini bukan hanya kemenangan kami, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Kalteng,”ungkapnya. (*/rls/sgn/red).